Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mendorong perbankan di Bali merangkul dan bersinergi dengan pelaku industri teknologi keuangan atau "financial technology" untuk memberikan akses keuangan lebih luas bagi masyarakat.
"Ada berbagai potensi untuk berkolaborasi yang mungkin bisa dikembangkan antara sektor jasa keuangan konvensional dengan industri `fintech`," kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Nasirwan Ilyas usai membuka seminar terkait "financial technology" di gedung Bank Indonesia di Denpasar, Selasa.
Menurut Nasirwan, salah satu sinergi yang bisa dikembangkan adalah layanan keuangan tanpa kantor atau laku pandai sebagai salah satu strategi nasional keuangan inklusi untuk mempermudah akses kepada masyarakat khususnya di wilayah yang jauh dari perkotaan.
"Bank dalam konteks laku pandai bisa bersinergi dengan `fintech`. Mereka bisa melakukan bagi pendapatan yang potensial dilakukan antara industri konvensional dengan usaha `fintech` ini," ujarnya.
Inovasi yang dihadirkan pelaku "fintech" tersebut, lanjut dia, terkadang melahirkan inspirasi bagi pelaku sektor jasa keuangan tradisional seperti perbankan untuk membuat layanan keuangan yang menarik dan mengikuti perkembangan teknologi.
Sementara itu Pemimpin Wilayah BNI Bali dan Nusa Tenggara Putu Bagus Kresna ditemui dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa perbankan saat ini telah menyikapi dengan cepat perkembangan industri "fintech".
Bisnis utama perbankan, lanjut dia, berupaya menyesuaikan dengan perkembangan teknologi seperti pengembangan layanan pengiriman uang, pembayaran hingga aplikasi kredit.
"Kami di kalangan bank merasa bahwa ini harus disikapi dengan cepat," kata pria asal Tabanan tersebut yang juga selaku Ketua Bidang Edukasi dalam Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Bali itu.
Salah satu langkah yang diterapkan BNI termasuk bank lainnya, kata Bagus, di antaranya dengan mengembangkan sumber daya manusia dan merangkul SDM muda yang kreatif melalui kompetisi inovasi.
OJK memandang "fintech" saat ini sudah berkembang pesat dengan pangsa pasar yang besar dengan menyediakan aplikasi dan layanan mulai dari transfer uang, manajemen investasi hingga mempertemukan pemberi pinjaman dengan debitur atau "peer to peer lending".
Meski demikian, OJK menilai masih ada beberapa tantangan yang harus menjadi perhatian bersama di antaranya risiko gagal bayar untuk layanan pembiayaan kredit karena belum ada standar operasional bagi "fintech".(WDY)
OJK Bali Dorong Bank Rangkul Pelaku "Fintech"
Selasa, 18 April 2017 13:19 WIB