Denpasar (Antara Bali) - Dua saksi ahli dalam persidangan terdakwa M. Faliq, seorang warga Singapura yang kedapatan memiliki narkoba jenis kokain seberat 122 gram, menerangkan bahwa terdakwa mengalami gangguan kejiwaan atau bipolar.
"Terdakwa memiliki gangguan bipolar dalam rekam medis yang kita dapatkan, sehingga harus mengonsumsi obat secara permanen," ujar dr Lely Setyawati, seorang psikiater dari RSUP Sanglah Denpasar, dalam keterangan pada persidangan di PN Denpasar, Senin.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim Gde Ginarsa, ia menerangkan apabila terdakwa tidak mengonsumsi obat secara permanen, maka akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
"Saya contohkan penderita bipolar akan mengalami mania atau agresif, perilaku membahayakan diri sendiri itu seperti upaya bunuh diri," ujarnya.
Sementara itu, perilaku membahayakan orang lain antara lain penderita bisa juga membunuh orang lain. "Penderita Bipolar yang tidak mengonsumsi obat, biasanya tidak menyadari jika perbuatannya tidak bertanggung jawab, karena kesadarannya hanya 15 persen," ujarnya.
Lely menerangkan penderira bipolar mania dan bersemangat memiliki ide-ide yang tidak masuk akal dan eksperimen. "Saya contohkan lagi penderita mania psikotik juga dapat melakukan perkelahian, sedangkan dalam kondisi depresi dapat membunuh dirinya sendiri atau juga membunuh orang-orang di sekitarnya," ujarnya.
Penyakit ini, diakuinya juga disebabkan, karena faktor keturunan (genetis), faktor lingkungan, ataupun narkoba. "penderita bipolar bisa juga memicu konsumsi narkoba untuk mendapatkan rasa nyaman," ujarnya.
Senada dengan itu, ahli psikiater dr Made Sugiarta yang juga mantan direktur Rumah Sakit Jiwa Bangli mengatakan, terdakwa memiliki kelainan bipolar.
"Kalau gila itu Skizofrenia atau gangguan fungsi otak. Namun, terdakwa mengalami bipolar dan perilakunya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Berdasarkan, pengalamannya penderita bipolar harus mengonsumsi obat menahun atau permanen. "Penderita bipolar tidak bisa disembuhkan, namun diseimbangkan agar nyaman, sehingga pengobatannya tidak boleh putus," ujarnya. (WDY)
Ahli: Warga Singapura Miliki Narkoba Alami Bipolar
Selasa, 11 April 2017 8:17 WIB