Jakarta (Antara Bali) - Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengingatkan bahwa praktik monopoli yang terjadi berulang kali akan membuat persaingan tidak sehat yang berpotensi mematikan usaha swasta.
"Monopoli BUMN yang terjadi untuk kesekian kalinya membuat iklim usaha menjadi tidak sehat, mengancam kelangsungan usaha swasta, dan tidak berkeadilan," kata Yukki Nugrawan Hanafi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Menurut Yukki, hal tersebut juga akan menyurutkan minat investor asing sehingga berpotensi bakal membuat Indonesia tidak menarik bagi mereka yang ingin menanam modal di sini.
Pernyataan Yukki tersebut menyusul rencana sinergi yang dilakukan antara PT Garuda Indonesia bersama Angkasa Pura II untuk mengintegrasikan kargo pada lima bandara terbesar di Indonesia antara lain Jakarta, Surabaya, Medan. Makassar, dan Denpasar.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Arif Wibowo mengatakan, kerja sama antara Garuda Indonesia Cargo dengan PT Angkasa Pura Kargo akan diberlakukan pada empat bandara tak hanya di Bandara Soekarno-Hatta.
Menanggapi hal tersebut, Yukki menilai adanya kecenderungan monopoli yang dilakukan kedua BUMN tersebut. Kendati demikian, ia mengaku ikut berbangga bila perusahaan-perusahaan BUMN bisa tumbuh besar.
"Kami terus terang ikut berbangga bila perusahaan- perusahaan BUMN tumbuh besar. Namun, kami meminta kepada pemerintah agar memperhatikan juga keseimbangan dan kelanjutan sektor usaha yang dimiliki pihak swasta," katanya.
Hal itu, ujar Yukki yang juga merupakan Ketua Umum AFFA (ASEAN Federation of Forwarders Association) tersebut, karena perusahaan swasta juga memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) seperti sekarang ini.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah disparitas atau kesenjangan di dalam dunia usaha nasional yang dinilai masih tinggi saat ini. (WDY)
Asosiasi Logistik: Monopoli Matikan Usaha Swasta
Jumat, 7 April 2017 10:15 WIB