Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi II DPR Hetifah Saifudian
menyesalkan minimnya keterwakilan perempuan dalam komposisi komisioner
KPU dan Bawaslu terpilih, padahal UU No 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggara Pemilu menyebutkan kuota 30 persen perempuan harus
terpenuhi.
"Secara khusus, saya menyayangkan bahwa kuota 30
persen keterwakilan perempuan dalam penyelenggara Pemilu (KPU-Bawaslu)
masih belum tercapai," kata Hetifah di Jakarta, Kamis.
Dia
menjelaskan dalam Pasal 6 UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara
Pemilu disebutkan komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU
Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya
30 persen.
Hasil pemungutan suara pada Komisi II DPR, kemarin, hanya memilih satu perempuan baik di KPU maupun Bawaslu.
"Dari
tujuh anggota KPU terpilih, hanya satu ada satu perempuan. Demikian
juga dengan Bawaslu, dari lima nama yang terpilih hanya satu perempuan,"
kata dia.
Dia berharap apabila Rancangan Undang-Undang Pemilu
yang sedang dibahas dan mengusulkan penambahan jumlah anggota
KPU-Bawaslu, ada calon-calon perempuan yang dapat mengisi posisi.
Namun
Hetifah mengaku bangga bahwa perolehan suara terbanyak calon anggota
Bawaslu adalah perempuan, Ratna Dewi Pettalolo dan berharap Bawaslu
mendatang dipimpin oleh perempuan.
Lima komisioner Bawaslu yang
terpilih adalah Ratna Dewi Pettalolo sebanyak 54 suara, Mochammad
Afifuddin 52 suara, Rahmat Bagja 51 suara, Abhan 34 suara dan Fritz
Edward Siregar 33 suara.
Sedangkan ada dua calon petahana yang
kembali terpilih di KPU yaitu Hasyim Asyari dan Arief Budiman. Sedangkan
Ida Budhiati Sigit Pamungkas, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah tidak
lolos.
Ketujuh anggota KPU yang terpilih dengan perolehan suara
tertinggi adalah Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan 55 suara,
Hasyim Asyari 54 suara, Ilham Saputra 54 suara, Viryan 52 suara, Evi
Novida Ginting Manik 48 suara dan Arief Budiman 30 suara. (WDY)
Anggota DPR Sayangkan Minim Perempuan di KPU-Bawaslu Terpilih
Kamis, 6 April 2017 10:39 WIB