Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana mengawasi penjual daging babi, dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum daging tersebut dijual kepada konsumen.
"Seluruh daging babi yang dijual di pasar, sudah diperiksa oleh petugas kami, untuk memastikan tidak mengandung bakteri penyebab meningitis," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, saat melakukan pemantauan ke sejumlah pasar di Kota Negara, Minggu.
Ia mengatakan, pemeriksaan yang ketat terhadap daging babi diperlukan, apalagi saat ini menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, yang biasanya permintaan daging tersebut di pasaran meningkat.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan petugas dari dinas terkait, ia mengimbau masyarakat tidak takut mengkonsumsi daging babi, dengan catatan dimasak secara benar.
"Saat mengolah daging babi harus benar-benar masak, sebab bakteri penyebab meningitis otomatis mati saat daging babi dimasak dengan benar," katanya.
Selain ke pedagang di pasar, ia mengaku, pemeriksaan terhadap babi juga dilakukan di tingkat peternak, dengan memberikan pembinaan agar babi yang disembelih sehat dan sudah layak potong.
Apa yang disampaikan Artha ini, berbeda dengan pengakuan beberapa pedagang, yang mengatakan, daging babi yang dijualnya belum diperiksa oleh petugas dari Pemkab Jembrana.
"Saya tidak tahu kalau di peternak sudah diperiksa sebelum babinya dipotong. Kalau untuk daging yang saya jual, sampai saat ini belum diperiksa petugas," kata Komang Sarmiasih, salah seorang pedagang daging babi.
Ia dan beberapa pedagang lain mengatakan, dalam tiga hari terakhir, permintaan daging babi dari konsumen meningkat hampir 50 persen.
Karena permintaan yang meningkat ini, harga daging babi juga naik dari Rp60 ribu perkilogram menjadi Rp70 ribu.
Kadek Arsani Putri, pedagang lainnya mengatakan, dirinya tidak keberatan jika ada pemeriksaan terhadap daging babi yang ia jual, karena juga untuk kesehatan konsumen.
"Justru saya berharap ada pemeriksaan, sehingga bisa menjelaskan kepada konsumen saat membeli, bahwa daging babi ini aman dikonsumsi," katanya.(GBI)