Mangupura (Antara Bali) - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Bali, mencatat sebanyak 534 boneka raksasa (ogoh-ogoh) dilombakan di daerah itu yang akan dipawaikan untuk menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1939.
"Tim penilai kami sudah turun melakukan penilaian dan telah melakukan pertemuan dengan sekaa truna untuk diberikan arahan agar pelaksanaan ini berjalan lancar," kata Sekertaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Made Rustan dalam acara temu media di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, 534 ogoh-ogoh yang dibuat sekaa truna truni (STT) dimasing-masing banjar dari 122 desa adat di daerah itu juga diberi bantuan dana kreatifitas untuk pembuatan boneka raksasa itu dengan nominal Rp15 juta per STT dipotong pajak lima persen.
Ia menegaskan, pemberian bantuan dana kreatifitas pembuatan ogoh-ogoh ini untuk meningkatkan dan mendujung kreatifitas para pemuda dimasing-masing banjar.
"Dana ini disetorkan langsung ke nomor rekening ketua STT dimasing-masing banjar yang membuat ogoh-ogoh ini," katanya.
Untuk syarat ogoh-ogoh yang dilombakan yakni mewajibkan menggunakan bahan ramah lingkungan, tidak mengandung unsur politik, tinggi maksimal 5 meter dan tidak mengandung unsur sarah.
"Ogoh-ogoh yang dilombakan ini hanya dinilai proses pembuatannya oleh tim yang berkunjung dari Kementerian Agama Parisada dan Listibia," katanya.
Untuk pengamanan saat malam pengerupukan atau pawai ogoh-ogoh nanto pada Senin (27/3) nanti mengerahkan petugas adat (pecalang) di desa adat dan segenap petugas kepolisian.
Pihaknya mengharapkan, pelaksanaan arak-arakan ogoh-ogoh nanti berlangsung tertib dan tidak mengurangi makna Hari Haya Nyepi ini.
Selain itu, untuk Pelaksanaan Tapa Brata Penyepian di daerah itu, pihaknya mengklaim sudah melibatkan pecalang untuk pengamanan dimasing-masing desa adat.
Umat Hindu pada Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1939 melaksanakan "Catur Brata Penyepian", yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi.
Keempat larangan tersebut meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).
Pelaksanaan "Catur Brata Penyepian" akan diawasi secara ketat oleh petugas keamanan desa adat (pecalang) di bawah koordinasi prajuru atau pengurus desa adat setempat. (WDY)
Disbud Badung Catat 534 "Ogoh-Ogoh" Dilombakan
Rabu, 22 Maret 2017 12:42 WIB