Jakarta (Antara Bali) - Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Suhartono resmi
menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden untuk
menggantikan Mayor Jenderal TNI (Marinir) Bambang Suswantono yang
menjabat Komandan Korps Marinir.
Upacara serah terima jabatan yang dipimpin Panglima TNI, Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo, itu dilakukan di Mako Paspampres, Jalan Tanah Abang
II, Jakarta Pusat, Selasa.
Dalam sambutannya, Panglima TNI mengingatkan agar prajurit yang bertugas
di Paspampres menjalankan tugasnya dengan disiplin serta profesionalisme prima.
"Kalian adalah prajurit-prajurit terpilih yang memiliki dedikasi
dan militansi tinggi dalam menjamin simbol negara. Dengan tugas yang
berat dan kompleks, dituntut pula kemampuan fisik, mental dan disiplin
serta profesionalisme secara prima. Agar situasi apa pun bisa bekerja
dengan baik," kata Panglima TNI.
Oleh karena itu, lanjut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini,
hanya ada satu jawaban untuk melaksanakannya, yakni melipatgandakan
keprofesionalan.
Menurut dia, tugas utama Paspampres adalah mengamankan presiden
dan wakil presiden, oleh karena itu dirinya meminta agar Suhartono dapat
mengemban tugas sebaik-baiknya demi nama baik TNI.
"Presiden dan wapres adalah simbol negara dan kehormatan negara,
sama dengan kehormatan kepada Bendera Merah Putih. Sebagai simbol
kenegaraan, mutlak memerlukan perlindungan dan pengamanan yang bersifat
khusus, jaminan keamanan simbol negara mencerminkan keamanan negara
kita," jelas Panglima TNI.
Kepada Mayjen Bambang, Panglima TNI mengucapkan terima kasih atas
pengabdiannya selama menjadi Danpaspampres. Sementara kepada Brigjen
Suhartono, Gatot pun memberi semangat agar mampu bekerja dengan baik.
"Kepada pejabat baru, segera implikasikan diri dengan dinamika
tugas yang baru agar tidak terjadi masa transisi atau stagnasi. Saya
percaya Jenderal karena telah mengalami berbagai penugasan, kiranya
Jenderal selalu mengingat bahwa tugas adalah amanah yang harus
dipertanggungjawabkan," kata Panglima TNI. (WDY)
Brigjen TNI Suhartono Jabat Komandan Paspampres
Selasa, 14 Maret 2017 14:46 WIB