Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan pangan nontunai melalui kartu keluarga sejahtera di Gedung Olahraga Pokok, Cibubur, Jakarta Timur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Gedung Olahraga Popki, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, sekitar pukul 09.00 WIB.
Menko PMK Puan Maharani dalam laporannya mengatakan program ini secara bertahap akan menggantikan program subsidi beras sejahtera (rastra) yang sebelumnya telah dijalankan.
"Penyaluran BPNT dilakukan serentak di 44 kota," kata Puan.
Ia berharap akan terjadi peningkatan jumlah dan cakupan keluarga penerima manfaat.
Skema bantuan baru itu mengubah metode subsidi beras yang sebelumnya disalurkan dengan harga murah untuk ditebus terlebih dahulu menjadi didapatkan langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM dapat membelanjakan dana bantuan setiap bulannya untuk membeli bahan pangan di tempat pembelian bantuan pangan nontunai yang telah disediakan.
Skema itu diharapkan menjadi lebih efektif dan berkualitas untuk memenuhi target tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
Pada kesempatan peluncuran tersebut hadir sejumlah pejabat dan pimpinan lembaga di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, dan Kepala Badan Urusan Logistik Jarot Kusumayakti.
Penyaluran bantuan dilakukan secara nontunai melalui akun elektronik dalam media kartu kombo yang disebut dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan tersebut digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di tempat pembelian bantuan pangan yang dinamakan elektronik warung gotong royong (e-warong) yaitu agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA) serta telah ditetapkan sebagai tempat pembelian Bantuan Pangan Non Tunai.
E-warong juga diharapkan dapat memudahkan penerima bantuan dalam memenuhi kebutuhan pangan seperti beras serta di masa mendatang dapat ditambah dengan kebutuhan lainnya seperti tepung, minyak goreng, dan telur dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Bulog. (WDY)