Jakarta (Antara Bali) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Filipina untuk selalu waspada terkait situasi keamanan di Filipina selatan.
Imbauan KJRI Davao City itu dikeluarkan sehubungan dengan kemungkinan adanya bentrok antara pasukan Pemerintah Filipina dan kelompok komunis Filipina, berdasarkan keterangan pers yang dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Kamis.
Pada 3 Februari 2017, Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mencabut gencatan senjata dengan kelompok komunis Filipina "Communist Party of the Philippines (CPP) - New People's Army (NPA)" dan telah memberikan instruksi kepada angkatan bersenjata Filipina untuk memerangi CPP-NPA.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau kepada seluruh WNI dan masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi dan kemungkinan adanya bentrokan antara pasukan Pemerintah Filipina dengan CPP-NPA di wilayah Mindanao," kata pernyataan dari KJRI Davao City.
Pihak KJRI mengimbau WNI di Filipina untuk tidak bepergian ke daerah yang dinilai rawan guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.
Para WNI di Filipina diminta untuk berhati-hati dalam melakukan perjalanan dan selalu mengikuti perkembangan situasi keamanan di Filipina Selatan.
Para WNI juga diminta untuk segera menghubungi KJRI Davao City bila terjadi ancaman atau gangguan keamanan.
Pihak dari KJRI Davao City yang dapat dihubungi, Komisaris Polisi Wahyu Candra Irawan pada nomor ponsel +63 917 551 9400. WNI juga dapat segera menghubungi polisi setempat. (WDY)
KJRI Davao Imbau WNI Di Filipina Waspada
Kamis, 9 Februari 2017 13:33 WIB