Tabanan (Antara Bali) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, Bali, bakal membangun "rumah kemasan" dengan memanfaatkan lahan bekas pasar ikan di kawasan Tuak Ilang yang pengelolaanya telah dihibahkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
"Rumah kemasan itu akan berfungsi sebagai tempat untuk membantu proses pengemasan berbagai jenis produk yang dihasilkan industri kecil menengah (IKM)," kata Kepala Disperindag Tabanan IB Made Wiryawan di Tabahan, Selasa
Ia mengatakan pembangunan fasilitas pendukung tersebut karena IKM di daerah "gudang beras" Pulau Dewata itu, masih terkesan sederhana dan tradisional.
"Dengan adanya rumah kemasan produk IKM akan dibantu desain dan disediakan alat berupa mesin sablon, sehingga hasil akhirnya menjadi sangat baik dan berkualitas dengan ciri khas hasil produksi IKM Kabupaten Tabanan," ujar Made Wiryawan.
Dengan demikian, katanya, pelaku IKM tinggal membawa produknya ke rumah kemasan, kemudian hasil akhirnya ke luar dalam wujud siap jual disertai lebel kemesan, termasuk nama IKM yang memproduksi, komposisi kandungan bahan baku, dan jangka waktu kedaluwarsa.
Wiryawan mengatakan setiap IKM yang akan memanfaatkan rumah kemasan untuk sementara waktu tidak dikenakan biaya.
Pihaknya hanya mensyaratkan setiap IKM di Tabanan yang memanfaatkan rumah kemasan harus mengantongi Izin Pangan Rumah Tangga (IPRT).
Terkait dengan rencana tersebut, pihaknya sedang tahap mencari operator pelaksana dan membeli peralatan mesin sablon dengan memanfaatkan dana bersumber dari APBD Tabanan Rp200 juta.
"Nanti setelah semua tersedia, termasuk juga mesin sablon, kami baru akan mengundang perajin. Kami berharap tahun ini rencana ini sudah bisa rampung," ujarnya.
Menurut Wiryawan, kemasan yang baik berperan penting dalam pemasaran produk IKM, karena dari sebuah kemasan akan menjadi daya tarik bagi konsumen untuk membeli.
Upaya tersebut, katanya, sejalan dengan program pemerintah yang mendorong kalangan pelaku usaha Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) agar mampu menghasilkan produk yang memiliki tingkat kehigienisan dan aman dikonsumsi.
"Sehingga secara tidak langsung melindungi konsumen dari bahan pangan yang berbahaya," ujar Wiryawan. (WDY)
Pemkab Tabanan Bangun "Rumah Kemasan"
Selasa, 7 Februari 2017 15:22 WIB