Negara (Antara Bali) - Pembuatan KTP di Kabupaten Jembrana, akan dialihkan ke kecamatan-kecamatan untuk mendekatkan pelayanan tersebut ke masyarakat.
"Saat ini pembuatan KTP hanya bisa dilakukan di dinas terkait di Pemkab Jembrana. Kami ingin pindahkan pelayanan ke kecamatan, agar masyarakat lebih dekat," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, di setiap kecamatan sebenarnya sudah ada mesin pembuat KTP Elektronik dari pemerintah pusat, namun saat ini tidak bisa digunakan karena masih menjadi barang bukti kasus dugaan korupsi.
Karena itu, ia mengaku, sudah memerintahkan alokasi dana dalam APBD Perubahan 2017 untuk membeli mesin pencetak KTP Elektronik, yang akan ditempatkan di setiap kecamatan.
"Minimal mesin itu harus ada di Kecamatan Melaya, Mendoyo dan Pekutatan. Sementara untuk Kecamatan Negara dan Jembrana, pembuatan KTP bisa dilakukan di dinas terkait karena jaraknya dekat," katanya didampingi Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan.
Dengan adanya mesin pembuat KTP di kecamatan ini, menurutnya, juga akan mencegah pungutan liar atau biaya tambahan warga yang malas mengurusnya ke kabupaten karena jaraknya yang jauh.
"Karena jaraknya cukup jauh sementara mereka harus bekerja, pembuatan KTP sering diserahkan sepenuhnya kepada kepala dusun. Meskipun masyarakat memberikan biaya jasa dan sukarela, itu tetap termasuk pungutan liar yang harus diberantas," katanya.
Menurutnya, pemberantasan pungutan liar dalam pembuatan KTP, harus diimbangi dengan pendekatan pelayanan, karena kalau tidak, hal itu akan terus terjadi.
Setelah masing-masing kecamatan memiliki mesin pembuatan KTP Elektronik, ia minta masyarakat mengurusnya sendiri, tanpa minta bantuan kepada pihak ketiga termasuk kepala dusun.
Sedangkan Kembang Hartawan mengatakan, selain KTP, pelayanan yang rawan terjadi pungli terkait perijinan, karena juga pengurusan lebih sering diserahkan kepada pihak ketiga.
"Kami imbau masyarakat tidak menggunakan jasa calo atau apapun namanya untuk mengurus KTP maupun perijinan. Uruslah sendiri dengan datang langsung, kalau dipersulit laporkan kepada kami," katanya.(GBI)
Pelayanan KTP Jembrana Dialihkan Ke Kecamatan
Senin, 30 Januari 2017 14:31 WIB