Singaraja (Antara Bali) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Bali menyatakan pelayanan pembuatan kartu tanda pengenal elektronik (E-KTP) untuk masyarakat di daerah itu tetap berjalan mesti alat pencetakan (server) sempat mengalami kerusakan.
"Pelayanan tetap dilakukan tetapi periode 25-26 Januari 2016 memang sedikit terkendala karena `server` mengalami kerusakan akibat terkena air hujan," kata Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni di Singaraja, Bali, Rabu.
Ia menjelaskan, kendala rusaknya server di kantor setempat menyebabkan masyarakat harus menunggu pembuatan KTP hingga alat kembali beroperasi normal.
"Sekarang (27/1) sudah kembali beroperasi karena sudah diperbaiki sampai pukul 21.00 Wita kemarin, tetapi memang kami tidak dapat melayani sistem `one day service`, atau sistem pelayanan satu hari selesai dua hari terakhir," kata dia.
Menurut Rieka, server E-KTP memang sedikit sensitif, terlebih alat tersebut tergolong canggih. Memang perlu perawatan maksimal jadi harus selalu dipantau terutama saat musim hujan," kata dia.
Sementara itu, pihaknya mencatat Kabupaten Buleleng memiliki jumlah penduduk mencapai 806.675 jiwa dengan jumlah warga wajib KTP sebanyak 594.360 orang.
Hingga saat ini, kata dia, warga yang tercatat memiliki KTP elektronik sebanyak 462.199 orang dan angka itu terus bergerak dinamis baik penduduk pendatang, penduduk pindah atau kematian.
Kedepan, kata dia, pihaknya berencana menyiapkan dua alat pencetakan KTP elektronik untuk menyasar dua kecamatan yang jauh dari pusat kota yakni Kecamatan Gerokgak dan Tejakula.
"Kami targetkan secepatnya dalam tahun ini dengan melatih para petugas terlebih dahulu sehingga nantinya dapat langsung melayani masyarakat," katanya. (WDY)
Disdukcapil : "Server" Rusak Pelayanan Tetap Jalan
Rabu, 27 Januari 2016 14:14 WIB