Denpasar (Antara Bali) - Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB) Wayan Suata menyayangkan sikap oknum aparat keamanan Bandara Internasional Ngurah Rai yang melarang masuknya kendaraan menggunakan aplikasi "online" atau berjaringan menjemput penumpang di bandara tersebut.
"Saya menyayangkan sikap aparat keamanan dan petugas Bandara Ngurah Rai yang melarang pengambil penumpang, padahal yang membutuhkan angkutan tersebut konsumen. Karena angkutan berbasis `online` tersebut dianggap lebih efektif dan harganya murah serta lebih transparan," kata Suata di Denpasar, Senin.
Menurut dia, dalam perkembangan zaman modern, konsumen pun diberikan kemudahan dalam melakukan pelayanan, salah satunya layanan kendaraan berbasis aplikasi berjejaring.
"Penumpang atau wisatawan ke Bali lebih memilih menggunakan fasilitas yang `online`, misalnya mereka mencari hotel atau restoran, termasuk juga kendaraan angkutan wisata. Karena dengan berbasis `online` harga yang ditawarkan bagi mereka sangat transparan," ujarnya.
Suata juga mengkritik sikap oknum aparat yang bertugas di bandara, ketika sopir angkutan "online" ditangkap selain merampas surat-surat kendaraan (STNK dan SIM), mereka juga dihukum fisik "push up". Padahal yang berhak melakukan tindakan pelanggaran adalah aparat kepolisian dan dinas perhubungan.
"Aparat yang mestinya melakukan tindakan itu jika melakukan pelanggaran terlebih dahulu melakukan teguran dan pembinaan.
Namun jika terbukti melanggar, baru dilakukan tindakan tilang. Mereka yang melakukan arogansi tersebut sangat tidak manusiawi. Di sini mereka sama-sama mencari makan dan menghidupi keluarganya. Karena itu marilah bersaing secara digitalisasi memberi pelayanan secara sehat, bukan melakukan arogansi dan intimidasi seperti ini," ucapnya.
Suata mendesak kepada oknum aparat di Bandara Ngurah Rai agar tak lagi melakukan tindakan yang tidak terpuji, jika itu terus dilakukan maka para sopir "online" akan melakukan unjuk rasa ke kantor mereka, sebagai bentuk protes atas ketidakadilan itu.
"Jangan kami terus diintimidasi, karena kami sebagai sopir untuk mencari pekerjaan menghidupi keluarga kami. Dalam peraturan pemerintah sudah ditegaskan, sampai saat ini kendaraan yang menggunakan aplikasi `online` masih tahap sosialisasi dan tetap beroperasi. Kami juga sudah mengurus pendirian kantor perwakilan di Bali," katanya. (WDY)
Ketua PTOB Sayangkan Tindakan Intimidasi Sopir "Online"
Senin, 23 Januari 2017 21:54 WIB