Denpasar (Antara Bali) - Lulusan Sekolah Tinggi Pariwisata Bali Internasional (STPBI) Denpasar siap menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), karena telah memiliki lisensi sertifikasi profesi yang diakui global.
"Saya meyakini, lulusan kita sudah siap menghadapi MEA, karena sudah ada sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang kualifikasinya berstandar internasional," kata Ketua STPBI Denpasar I.G.M Sudjana di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, bentuk kerja sama yang telah dilakukan sekolah tinggi setempat dengan memiliki lisensi resmi dari "international training network" di Amerika, agar mahasiswanya dapat melakukan training di luar.
Sudjana menegaskan, dengan lisensi ini dipastikan tetap diterima di industri pariwisata di dalam dan luar negeri.
"Lisensi ini satu-satunya diberikan kepada STPBI, sehingga mahasiswa lain yang kuliah diluar sekeloh tinggi itu apabila ingin melakukan training di kawasan ASEAN dan Amerika harus melalui STPBI," katanya lagi.
Hal ini dilakukan agar untuk memacu mahasiswa lebih profesional, selain mendapatkan materi pembelajaran dalam perkuliahan.
"Dalam pelaksanaan training ini kita sudah bekerja sama dengan hotel-hotel yang ada di Bali maupun di luar negeri, sehingga hal ini menjadi salah satu jawaban dari kegundahan para lulusan sekolah perhotelan di Bali agar setelah lulus kuliah nanti dapat segera bekerja ke luar negeri," katanya.
Namun, kiprah SDM kepariwisataan harus betul-betul profesional di tengah persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini, sehingga generasi muda ini perlu diproteksi untuk memiliki kualifikasi global.
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi itu, kata dia, dimanapun mereka bekerja akan diakui diseluruh negara yang berada di Kawasan ASEAN.
"Dimasing-masing negara ASEAN yang menjadi mitra ini mewajibkan memiliki sertifikat ini apabila ingin bekerja di luar negeri, sehingga saat ini persaingan kerja sudah terbuka luas," ujarnya lagi.
Ia menegaskan, saat hendak mengikuti tes untuk memperoleh sertifikasi profesi ini agar betul-betul siap dan sesuai kualifikasinya dibidangnya masing-masing.
"Kita juga sudah menandatangani kesepakatan dengan seluruh negara kawasan ASEAN agar tenaga kerja yang ingin bekerja di luar maupun dalam negeri agar memiliki sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan badan nasional sertifikasi profesi di negara itu," ujarnya. (WDY)