Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dalam penggunaan APBD, sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di daerah setempat.
"Kami berkomiten membangun "clean governance and good governance", transparan, akuntabel serta bertanggungjawab dalam penggunaan anggaran APBD maupun APBDes se-Kabupaten Badung," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Jumat.
Dalam mewujudkan upaya ini, lanjut Giri Prasta, pemkab sudah menyusun secara matang segala perencanaan pembangunan, pelaksanaan program dan pengawasan program yang telah disusun.
Giri Prasta juga mendukung Kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas apabila adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran pembangunan dimasing-masing SKPD di daerah setempat.
"Kami juga mengharapkan adanya pembinaan dan pengawasan dari Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), sehingga kami dapat wujudkan good governance dan clean government," kata pria asal Desa Plaga itu.
Untuk itu, dalam 6 prinsip dasar Pembangunan Badung salah satunya berkomitmen dalam keberpihakan kepada penegakan hukum (low enforcemet).
"Kami juga memohon petunjuk dari TP4D agar pelaksanaan program pembangunan khususnya penyerapan anggaran APBD Badung dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya lagi.
Mantan Ketua DPRD Badung ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Denpasar karena telah memenuhi undangan Pemkab Badung berkaitan sosialisasi TP4D.
Dalam acara sosialisasi TP4D dari Kejari Denpasar itu, Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata bersama Wakil Ketua DPRD Badung.
Serta dihadiri, masing-masing Ketua Komisi DPRD Badung, Sekda Badung Kompyang R. Swandika, pimpinan Perangkat Daerah, Camat, serta Perbekel/ Lurah di Badung. (WDY)