Jakarta (Antara Bali) - KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda
Indonesia, ES, sebagai tersangka. "Iya akan ada konferensi pers," kata
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat ES.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK telah
menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/1), yang
dia katakan berlatar penyidikan satu kasus korupsi baru.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat," katanya. (WDY)
KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tersangka
Kamis, 19 Januari 2017 15:48 WIB