Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, segera mempersiapkan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2016-2021, karena adanya penataan organisasi dan perangkat daerah (OPD) yang dilakukan pada awal Januari 2017 di daerah itu.
Pelaksana Tugas Bappeda Kabupaten Badung, I Wayan Suambara dalam siaran pers yang diterima Antara, Minggu, menyebutkan selain merevisi RPJMD juga segera mempersiapkan revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.
"Revisi ini sangat penting mengingat ada banyak penyesuaian urusan dan program dari perangkat daerah yang lama ke Perangkat Daerah yang baru," ujar Plt Kepala Bappeda Badung.
Ia mengatakan, revisi ini wajib dilakukan, karena berkaitan erat dengan pengukuran pencapaian kinerja aparatur sipil negara di daerah itu. "Kami telah melakukan rapat koordinasi beberawa waktu lalu dengan para kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kabupaten Badung," katanya lagi.
I Wayan Suambara yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Badung juga mengatakan beberapa program kegiatan dalam RPJMD Semesta Berencana yang direncanakan pelaksanaannya Tahun 2017, justeru telah terlaksana pada anggaran perubahan Tahun 2016.
"Hal ini terjadi karena adanya terobosan kebijakan yang diputuskan oleh Bupati Badung, terutama terkait implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB)," ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mendalami kembali substansi RPJMD Semesta Berencana yang ada, sekaligus mempersiapkan materi-materi perubahan, termasuk target yang hendak dicapai.
"Selanjutnya, akan ada pengarahan dari Bupati Badung kepada seluruh perangkat daerah, sekaligus menjabarkan program dan kebijakan yang diambil masing-masing perangkat daerah ini," katanya.
Ia mengatakan, yang menjadi perhatian nanti terkait penetapan proyeksi pendapatan daerah dalam kurun waktu empat tahun ke depan. "Hal ini menjadi fokus karena menjadi penentu dalam perumusan program kegiatan yang akan dilaksanakan," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi sebelumnya, lanjut dia, juga dibahas persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2016.
"Karena adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah, mutasi dibeberapa SKPD dan mutasi pejabat eselon III dan IV, maka dalam rangka penyusunan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2016 ini, saya meminta kepada semua pengguna anggaran Tahun 2016 dimasing-masing SKPD agar menyusun LKPJ ini secepatnya," ujarnya. (WDY)