Jakarta (Antara Bali) - Koalisi Pilkada bersih menemukan setidaknya 12
calon kepala daerah di 11 daerah berasal dari dinasti politik dan akan
mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017.
"Fenomena politik dinasti akan terjadi dalam Pilkada serentak pada
15 Februari 2017. Sebanyak 12 calon kepala daerah di 11 daerah
diketahui, berasal dari dinasti politik yang telah terbangun di
daerahnya masing-masing," kata Almas Sjafrina dalam pernyataan tertulis
yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Kedua belas calon pemimpin daerah itu adalah Andika Hazrumy (calon
Wakil Gubernur Banten), Hana Hasanah Fadel (Calon Gubernur Gorontalo),
Dodi Reza Alex Noerdin (Calon Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera
Selatan), Adam Ishak (Calon Wakil Bupati Mesuji, Lampung), Parosil
Mabsus (calon Bupati Lampung Barat).
Selanjutnya Atty Suharti (Calon Walikota Cimahi, Jawa Barat), Siti
Rahma (Calon Bupati Pringsewu, Lampung), Dewanti Rumpoko (Calon Walikota
Batu, Jawa Timur), Karolin Margret Natasa (Calon Bupati Landak,
Kalimantan Barat), Noormiliyani A. S. (Calon Bupati Barito Kuala,
Kalimantan Selantan).
Kemudian Rahmadian Noor (Calon Wakil Bupati Barito Kuala) dan Tuasikal Abua (Calon Bupati Maluku Tengah).
"Andika Hazrumy bahkan memiliki hubungan kekerabatan dengan
terpidana kasus korupsi yang saat ini masih menjalani masa tahanan,
yaitu Atut Chosiyah," ungkap Almas.
Andika sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR 2014-2019 dicalonkan
oleh DPD Partai Golkar Banten yang diketuai oleh Tatu Chasanah, adik
kandung Atut Chosiyah.
Sementara di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pasangan
Noormiliyani dan Rahmadian Noor merupakan kerabat dari Hassanudin Murad,
Bupati Barito Kuala yang sudah tidak dapat mencalonkan diri kembali
karena telah menjabat dua periode jabatan.
Noormiliyani merupakan istri Hasanuddin Murad yang sebelumnya
menjabat sebagai Ketua DPRD Kalimantan Selatan, sedangkan Rahmadian Noor
merupakan keponakan Hasanuddin Murad yang sebelumnya menjabat sebagai
anggota DPRD Barito Kuala. Keduanya dicalonkan Partai Gerindra dan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selanjutnya Atty Suharti adalah petahana calon Walikota Cimahi yang
saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus
penerimaan suap sebesar Rp500 juta terkait proyek pembangunan tahap dua
Pasar Atas Baru Cimahi.
Atty merupakan istri dari Walikota Cimahi 2002-2007 itu dicalonkan
oleh Partai Nasdem, Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Persoalan utama dari dinasti politik adalah penguasaan sumber daya
dan dampaknya yang dapat melemahkan check and balance dalam pemerintahan
terutama bila dinasti telah mencengkeram eksekutif dan legislatif.
Persoalan tersebutlah yang membuat dinasti dekat dengan korupsi," tambah
Almas.
Apalagi dinasti politik baik sebagai kepala daerah maupun anggota
DPR atau DPRD membuat posisi tersebut dengan segala kewenangannya
menjadi alat bagi dinasti untuk mengakses sumber daya ekonomi.
"Dinasti politik pun membutuhkan dana besar untuk merawat kekuasaan
dan jaringan di partai, ormas keagamaan, ormas kepemudaan dan
simpul-simpul politik lainnya. Dua ini memicu potensi korupsi yang lebih
besar untuk dilakukan anggota dinasti politik," tegas Almas.
Menurut Almas, satu-satunya cara untuk memutus dinasti politik
adalah peran pemilih (voters) agar selektif dan cerdas dalam menentukan
pilihannya dalam pilkada mendatang.
"Pemilih harus melihat rekam jejak kandidat dan termasuk rekam jejak
keluarga yang terafiliasi dengan kandidat. Langkah ini dilakukan untuk
melihat apakah dinasti politik yang maju dalam pemilu memiliki persoalan
atau potensi untuk melakukan kejahatan korupsi atau tidak," jelas
Almas.
Jika ada keluarga dari kelompok dinasti pernah atau sedang terlibat
dengan kasus korupsi, maka sudah sepatutnya masyarakat untuk tidak
memilihnya demi menyelamatkan demokrasi dan kepentingan publik yang
lebih luas agar persoalan korupsi di daerahnya tidak lagi terulang.
"Selain itu, untuk meminimalisasi dinasti politik pada pemilu
selanjutnya, pencalonan oleh partai politik seharusnya tidak berada di
tangan ketua umum tetapi diputuskan melalui rapat pengurus anggota
melalui mekanisme yang demokratis serta mempertimbangkan kemampuan dan
integritas calon," ungkap Almas. (WDY)
12 Calon Kepala Daerah dari Dinasti Politik
Sabtu, 14 Januari 2017 21:59 WIB