Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali untuk 2017 meningkatkan besaran kredit untuk koperasi dalam mengembangkan usahanya maksimal Rp500 juta.
"Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan anggarannya bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Bali dan bunganya hanya enam persen," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Dewa Nyoman Patra, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, kalau tahun sebelumnya setiap koperasi maksimal hanya dapat meminjam kredit maksimal Rp100 juta, tetapi tahun ini bisa hingga Rp500 juta.
"Seluruh koperasi bisa memanfaatkan program penguatan modal ini. Namun, untuk besaran kredit yang bisa dimanfaatkan oleh setiap koperasi, sebelumnya harus melalui penilaian dari BPD Bali," ujarnya.
Meskipun tahun sebelumnya program penguatan modal ini sudah ada, Dewa Patra tidak memungkiri masih sedikit peminatnya.
"Mungkin karena nilai maksimal kredit hanya Rp100 juta, sehingga koperasi jadi malas memanfaatkan. Padahal bunga kredit lebih rendah dari bunga KUR," ucapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali tahun ini juga akan membentuk Satuan Tugas Pengawasan sebagai upaya untuk memastikan berbagai koperasi di Pulau Dewata benar-benar tumbuh sehat dan berkualitas.
"Anggota Satgas Pengawasan itu nanti dari unsur profesional, Dinas Koperasi dan sejumlah instansi terkait. Hal ini sekaligus untuk menindaklanjuti pembentukan Deputi Pengawasan pada pemerintah pusat," katanya.
Satgas Pengawasan akan mulai bekerja Januari 2017 dan pertama-tama tentunya akan mengingatkan pada seluruh gerakan koperasi untuk segera melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).
Dewa Patra menambahkan, Satgas Pengawasan juga akan mengecek apakah gerakan koperasi sudah melaksanakan fungsinya dari, oleh dan untuk anggota.
"Kan sering kita jumpai koperasi malah memberikan pelayanan simpan pinjam bukan pada anggota karena anggota enggan untuk memanfaatkan. Kalau orang luar boleh-boleh saja, dengan catatan mereka harus masuk menjadi anggota koperasi dulu," ujarnya. (WDY)
Pemprov Bali Tingkatkan Nilai Kredit Untuk Koperasi
Selasa, 10 Januari 2017 15:34 WIB