Singaraja (Antara Bali) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Kabupaten Buleleng, Bali, I Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharmawijaya memantau gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP) terkait sengketa Pilkada di daerah itu.

"Panwaslih dan KPU sudah membuat keputusan terkait gugatan sengketa Pilkada tapi jauh sebelumnya tim pemenangan Surya sudah laporkan ke DKPP RI," kata salah satu tim Surya, Gede Suardana di Singaraja, Bali, Kamis.

Ia mengatakan, DKPP diyakini akan memberikan keadilan karena merupakan lembaga yang menjaga kehormatan dan kode etik penyelenggara pemilihan kepala daerah.

Ia menambahkan, laporan ke DKPP atas indikasi tidak netralnya Ketua KPU Buleleng, Ketua Panwaslih Buleleng dan anggota Panwaslih Buleleng Putu Sugi Ardana.

Suardana menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti sangsi yang akan diberikan DKPP kepada penyelenggara pemilihan yakni KPU dan Paswaslih.

Berdasarkan keterangan sementara, DKPP meminta kepada pengadu dalam waktu lima hari kerja untuk memperbaiki kontruksi pokok aduan dan melengkapi alat bukti berupa putusan sengketa bakal paslon Surya di Panwaslih Buleleng.

"Kami selanjutnya berkomunikasi via email dan telepon bersama DKPP. Paslon Surya juga sudah bersurat ke Bawaslu RI, Komisi II DPR RI dan PT TUN Surabaya," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016