Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan jajarannya untuk memberantas praktik pungutan liar, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo saat mengumpulkan para kepala daerah.
"Perintah Presiden mengenai pungli agar betul-betul diberantas dan ditekan sejauh mungkin, dan kalau perlu dihilangkan. Ini perlu kemauan yang kuat dari kita semua, baik aparat maupun masyarakat," kata Pastika di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, aparat jangan memanfaatkan posisi jabatan untuk bisa mempersulit masyarakat, karena dengan mempersulit akhirnya mau tidak mau masyarakat menjadi harus membayar dengan nominal tertentu.
"Kalau memang bisa diselesaikan, selesaikan dengan cepat. Masalah perizinan jangan diputar-putar sampai masyarakat capek, sehingga akhirnya bayar," ucap Pastika.
Dia menambahkan, praktik pungli juga bisa ditemukan dalam lingkup pendidikan yang disebabkan karena banyak sekali para orang tua ingin memasukkan anaknya ke sekolah favorit, di tengah terbatasnya jumlah kursi.
"Oleh karena itu pemerintah harus mencukupkan kursinya, supaya jangan terjadi seperti itu. Di samping harus betul-betul dibuatkan syarat sedemikian rupa, sehingga kalau merasa tidak memenuhi syarat, jangan coba-coba," ujarnya.
Kalau memang terjadi pungli, kata Pastika, maka semua yang terlibat harus menerima risiko, termasuk risiko untuk mengalami pemecatan.
Presiden Joko Widodo, pada Kamis (20/10) telah mengumpulkan dan meminta para gubernur untuk memberantas praktik pungli.
Menurut Presiden, pungli tidak hanya terjadi pada penerbitan KTP, sertifikat, izin, maupun pelayanan rumah sakit. Hampir setiap pelayanan publik tidak bebas dari pungli. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Perintah Presiden mengenai pungli agar betul-betul diberantas dan ditekan sejauh mungkin, dan kalau perlu dihilangkan. Ini perlu kemauan yang kuat dari kita semua, baik aparat maupun masyarakat," kata Pastika di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, aparat jangan memanfaatkan posisi jabatan untuk bisa mempersulit masyarakat, karena dengan mempersulit akhirnya mau tidak mau masyarakat menjadi harus membayar dengan nominal tertentu.
"Kalau memang bisa diselesaikan, selesaikan dengan cepat. Masalah perizinan jangan diputar-putar sampai masyarakat capek, sehingga akhirnya bayar," ucap Pastika.
Dia menambahkan, praktik pungli juga bisa ditemukan dalam lingkup pendidikan yang disebabkan karena banyak sekali para orang tua ingin memasukkan anaknya ke sekolah favorit, di tengah terbatasnya jumlah kursi.
"Oleh karena itu pemerintah harus mencukupkan kursinya, supaya jangan terjadi seperti itu. Di samping harus betul-betul dibuatkan syarat sedemikian rupa, sehingga kalau merasa tidak memenuhi syarat, jangan coba-coba," ujarnya.
Kalau memang terjadi pungli, kata Pastika, maka semua yang terlibat harus menerima risiko, termasuk risiko untuk mengalami pemecatan.
Presiden Joko Widodo, pada Kamis (20/10) telah mengumpulkan dan meminta para gubernur untuk memberantas praktik pungli.
Menurut Presiden, pungli tidak hanya terjadi pada penerbitan KTP, sertifikat, izin, maupun pelayanan rumah sakit. Hampir setiap pelayanan publik tidak bebas dari pungli. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016