Bogor (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan menggalakkan gerakan "Stop Pungli" untuk
diterapkan oleh pejabat dan pegawai di lingkungan kementerian guna
menghindari praktik pungutan liar (pungli).
"Beberapa waktu lalu ada kejadian di satu direktorat (Kementerian
Perhubungan) ada pungli lalu ditangkap. Lalu secara nasional gerakan
tolak pungli, saya memulai untuk Ditjen Perhubungan Darat," kata
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar di Bogor,
Jawa Barat, Sabtu.
Gerakan yang bertajuk "Mission Impossible Stop Pungli" tersebut
diresmikan dengan penandatanganan pakta integritas yang diwakili oleh
pejabat dan karyawan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub
untuk tidak melakukan praktik korupsi dan pungli.
Pakta integritas tersebut beberapa di antaranya berisi komitmen untuk
berperan secara produktif dalam upaya pencegahan pemberantasan dan tidak
melibatkan diri dalam perbutan korupsi, kolusi, nepotisme, dan
perbuatan tercela.
Selain itu pakta integritas tersebut juga menekankan komitmen pada
pejabat dan pegawai untuk tidak meminta, memberi dan menerima pemberian
secara langsung maupun tidak langsung hadiah atau lainnya yang tidak
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pudji berharap pejabat maupun karyawan di Kementerian Perhubungan tidak ada lagi yang melakukan praktik pungutan liar.
Dia juga mengatakan dalam pakta integritas yang ditandatangani, para
karyawan bisa melaporkan kepada pimpinan apabila mengetahui ada
pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dengan dijamin
kerahasiaannya.
Pudji mengatakan sanksi akan diberikan bagi yang masih melakukan tindakan pungli sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Apabila diselidiki dan terbukti bisa ditetapkan pidana maka sanksinya
pidana. Tapi kalau tidak terkena pidana, kan sudah mencemarkan nama baik
bisa juga sanksi dari internal seperti mutasi," kata Pudji. (WDY)
Kemenhub Galakkan Gerakan Stop Pungli
Sabtu, 22 Oktober 2016 14:07 WIB