Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut
Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah terus berupaya keras untuk
memberantas praktik pungutan liar (pungli) menyusul operasi tangkap
tangan di Kementerian Perhubungan.
"Ini bagian dari program
pemerintah, reformasi hukum. Hasil ratas
kemarin, pemerintah masuk pada bagian untuk menghilangkan
masalah-masalah pungli dan penegakan hukum," ujarnya seusai membuka
pertemuan kepala badan keamanan laut se-Asia di Jakarta, Rabu.
Ia
pun menyatakan, upaya menghilangkan pungli dan penegakan hukum ke masa
depan akan dilakukan lebih keras dan bertahap.Hal itu juga dibahas dalam
rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Luhut,
yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi Sumber Daya Mineral
(ESDM), menuturkan, upaya yang dilakukan pemerintah itu misalnya mulai
di sistem perpajakan yang menggunakan sistem elektronik.
"Sehingga, dapat mengurangi juga pungli-pungli itu," ujarnya.
Di
sektor energi sendiri, menurut dia, pemerintah telah memangkas sejumlah
perizinan untuk bidang mineral dab batubara (minerba), minyak dan gas
bumi (migas).
"Sekarang kita bebasin. Misalnya, proses izin di
Kementerian ESDM untuk minerba dan migas itu ada 104 perizinan kita
pangkas menjadi tinggal enam," katanya.
Terkait tindakan
penegakan hukum yang dilakukan kepolisian di Kementerian Perhubungan,
menurut Luhut, merupakan tanggung jawab penegak hukum.
"Polisi sudah diperintahkan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan-kemungkinan kejadian itu," katanya.
Pada Selasa (11/10) polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di
Kementerian Perhubungan telah mengamankan dan memeriksa enam orang yang
terdiri dari pegawai setempat dan calo ke Kepolisian Daerah Metropolitan
Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Mereka diperiksa terkait
dugaan telah melakukan pungutan liar dalam pengurusan perizinan
administrasi perkapalan dan pelayaran di Indonesia.
Selain
mengamankan enam orang, polisi juga menyita barang bukti uang Rp95 juta
dan enam buku rekening bank yang berisi dana senilai Rp1,2 miliar. (WDY)
Luhut: Pemerintah Berupaya Berantas Pungli
Rabu, 12 Oktober 2016 16:25 WIB