Kupang (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTT) Brigadir
Jenderal Polisi Endang Sunjaya segera menyelesaikan kasus perdagangan
manusia (human trafficking) yang masih terjadi.
"Pada Senin (28/12) sebelum Pak Presiden bertolak ke Jakarta, beliau sudah menegaskan kepada saya untuk menyelesaikan kasus human trafficking yang meresahkan masyarakat NTT," kata Kapolda NTT kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Ia mengatakan, Presiden sangat serius menyampaikannya karena kasus perdagangan manusia, termasuk berkedok menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI), di NTT sangat tinggi dan jumlah kasusnya cenderung meningkat setiap tahunnya.
Kasus perdagangan manusia pada 2015 terdapat 27 perkara yang sudah ditanggani Polda NTT, dan menurut dia, belum termasuk berbagai kasus lain yang sampai saat ini masih belum tersentuh.
Endang mengatakan, menanggapi perintah langsung dari Presiden, maka dirinya akan mengerahkan jajaran Polda NTT bekerja semaksimal mungkin agar kasus perdagangan manusia terselesaikan.
"Kita akan lakukan langkah-langkah semaksimal mungkin dengan berkoordinasi bersama instasi terkait," ujar mantan Wakil Kapolda Provinsi Aceh itu.
Kapolda NTT mengungkapkan, kasus perdagangan manusia juga banyak melibatkan elemen masyarakat.
Sejumlah kasus perdagangan manusia dari NTT juga melibatkan korban anak-anak yang mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen keimigrasian, seperti paspor dan surat izin menjadi TKI, dengan data dipalsukan berusia dewasa.
Oleh karena itu, Endang menegaskan, pihaknya perlu berkoordinasi termasuk dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarkat (LSM) dan penduduk dalam menyelesaikan masalah perdagangan manusia.
Ia mengatakan, mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi merupakan sebuah tantangan tersendiri dalam menangani masalah perdagangan manusia.
"Pak Presiden juga meminta kami, agar lebih peka dalam menangani masalah trafficking ini, sebab dari informasi yang Pak Jokowi dengar, kasus di NTT cukup banyak," demikian Brigjen Pol Endang Sunjaya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Pada Senin (28/12) sebelum Pak Presiden bertolak ke Jakarta, beliau sudah menegaskan kepada saya untuk menyelesaikan kasus human trafficking yang meresahkan masyarakat NTT," kata Kapolda NTT kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Ia mengatakan, Presiden sangat serius menyampaikannya karena kasus perdagangan manusia, termasuk berkedok menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI), di NTT sangat tinggi dan jumlah kasusnya cenderung meningkat setiap tahunnya.
Kasus perdagangan manusia pada 2015 terdapat 27 perkara yang sudah ditanggani Polda NTT, dan menurut dia, belum termasuk berbagai kasus lain yang sampai saat ini masih belum tersentuh.
Endang mengatakan, menanggapi perintah langsung dari Presiden, maka dirinya akan mengerahkan jajaran Polda NTT bekerja semaksimal mungkin agar kasus perdagangan manusia terselesaikan.
"Kita akan lakukan langkah-langkah semaksimal mungkin dengan berkoordinasi bersama instasi terkait," ujar mantan Wakil Kapolda Provinsi Aceh itu.
Kapolda NTT mengungkapkan, kasus perdagangan manusia juga banyak melibatkan elemen masyarakat.
Sejumlah kasus perdagangan manusia dari NTT juga melibatkan korban anak-anak yang mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen keimigrasian, seperti paspor dan surat izin menjadi TKI, dengan data dipalsukan berusia dewasa.
Oleh karena itu, Endang menegaskan, pihaknya perlu berkoordinasi termasuk dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarkat (LSM) dan penduduk dalam menyelesaikan masalah perdagangan manusia.
Ia mengatakan, mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi merupakan sebuah tantangan tersendiri dalam menangani masalah perdagangan manusia.
"Pak Presiden juga meminta kami, agar lebih peka dalam menangani masalah trafficking ini, sebab dari informasi yang Pak Jokowi dengar, kasus di NTT cukup banyak," demikian Brigjen Pol Endang Sunjaya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015