Denpasar (Antara Bali) - Kasus perdagangan manusia (human trafiking) yang menimpa anak di bawah umur di Pulau Dewata menjadi perhatian Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali, karena sudah menjadi kejahatan luar biasa.
"Dalam loka karya ini, kami mengajak semua pihak agar kasus trafikinf ini harus pendapat perhatian khusus, karena sudah masuk perbuatan `criminal crime` yang sangat membahayakan generasi muda," kata Ketua LBH APIK Bali, Ni Nengah Budawati, di Denpasar, Jumat.
Upaya untuk menekan dan mencegah meningkatkan kasus tersebut, pihaknya akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam memberantas maraknya perdagangan manusia khususnya kaum hawa dari luar Bali.
Hal itu sudah mendapat payung hukum oleh pemerintah dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang trafiking yang harus digalakkan, karena sangat meresahkan masyarakat.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan seleruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam upaya ini apabila dilingkungannya menemukan hal yang dianggap melawan hukum, seperti adanya lokasi cafe remang-remang dan tempat yang dijadikan ajang prostitusi.
"Saya berharap semua komponen masyarakat bersama kepolisian ikut berpartisipasi menjaga lingkungannya masing-masing, agar generasi muda kita tidak terjerumus ke hal-hal negatif," ujar Budawati.
Dalam acara itu, turut dihadiri Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fatmah Nasution, Kabid Anak BP3A Provinsi Bali I Dewa Rai Anom, DPRD Bali, P2TP2A Bali, Kejaksaan Negeri yang ada di seluruh Bali dan segenap pemerhati anak.
Ia mengakui, kendala yang dihadapi dalam menangani kasus tersebut diantaranya mekanisme pelindungan dan pengamanan korban "human trafiking" yang belum jelas, perlu adanya rumah aman untuk korban, dan rehabilitasi mental korban tersebut.
Selain itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerhati wanita di Bali, agar bersama-sama membrantas perdagangan manusia ini, sehingga tidak ada lagi korban lainnya yang mengalami kekerasan, khusunya pada kaum wanita.
"Biasanya kasus perdagangan manusia ini disebabkan karena faktor kemiskinan, pendidikan rendah dan tradisi mengawinkan anaknya diusia muda," ujar Budawarti. (WDY)
"Human Trafiking" Jadi Perhatian LBH Apik Bali
Jumat, 26 Februari 2016 14:03 WIB