Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali memburu pelaku penggelapan mobil sewaan bernama Gede Agus Sukiarta alias Doglas (25) warga Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
"Sebelumnya pelaku dilaporkan ke Mapolsek Gerokgak terkait kasus dugaan penggelapan atau penipuan satu unit mobil toyota avansa bernopol DK 706 KJ milik Gede Widana (55)," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Agus Widarma Putra, Senin.
Ia mengatakan, kejadian ini terjadi pada Jumat (23/10) sekitar pukul 09.00 Wita, dimana Doglas awalnya menyewa sebuah mobil Avansa dari Widana, selama 2 hari, di tempat usaha korban yang ada di Desa Grokgak.
"Namun sayang sampai batas waktu yakni, Minggu (25/10), Doglas tidak kunjung mengembalikan mobil itu, dan ditunggu sampai pada Jumat (13/11) lalu mobil pun tidak kunjung dikembalikan.
"Atas kejadian itu, Widana yang sebagai korban jelas merasa dirugikan dan ditipu oleh pelaku, hingga akhirnya pada Jumat (13/11), korban melapor kejadian yang menimpanya itu ke Mapolsek Grokgak untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, modus pelaku meminjam mobil avanza dengan menyewa dan kemudian mobil itu digelapkan pelaku tanpa sepengetahuan korban.
Dijelaskan, hingga saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait kasus penggelapan mobil ini, dengan memintai sejumlah keterangan dari korban maupun sejumlah saksi-saksi mata kejadian.
"Kasus ini masih kami kembangkan, dan pelaku saat ini masih dalam pengejaran," tandasnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Sebelumnya pelaku dilaporkan ke Mapolsek Gerokgak terkait kasus dugaan penggelapan atau penipuan satu unit mobil toyota avansa bernopol DK 706 KJ milik Gede Widana (55)," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Agus Widarma Putra, Senin.
Ia mengatakan, kejadian ini terjadi pada Jumat (23/10) sekitar pukul 09.00 Wita, dimana Doglas awalnya menyewa sebuah mobil Avansa dari Widana, selama 2 hari, di tempat usaha korban yang ada di Desa Grokgak.
"Namun sayang sampai batas waktu yakni, Minggu (25/10), Doglas tidak kunjung mengembalikan mobil itu, dan ditunggu sampai pada Jumat (13/11) lalu mobil pun tidak kunjung dikembalikan.
"Atas kejadian itu, Widana yang sebagai korban jelas merasa dirugikan dan ditipu oleh pelaku, hingga akhirnya pada Jumat (13/11), korban melapor kejadian yang menimpanya itu ke Mapolsek Grokgak untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, modus pelaku meminjam mobil avanza dengan menyewa dan kemudian mobil itu digelapkan pelaku tanpa sepengetahuan korban.
Dijelaskan, hingga saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait kasus penggelapan mobil ini, dengan memintai sejumlah keterangan dari korban maupun sejumlah saksi-saksi mata kejadian.
"Kasus ini masih kami kembangkan, dan pelaku saat ini masih dalam pengejaran," tandasnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015