Kuta (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, berhasil meringkus pelaku pencurian mobil sewaan di kawasan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepala Polsek Kuta AKP Gede Ganefo, Selasa, menjelaskan, tersangka pencurian mobil tersebut ditangkap Minggu (20/11) sekitar pukul 24.00 Wita.
"Tersangka kami tangkap, juga merupakan atas kerja sama dengan Polsek Ketapang," katanya.
Penangkapan pelaku berinisial AWK (36) berawal dari aksinya yang mencoba membawa kabur milik Komang Indra Selamet Rahardi (28), warga Jalan Taman Mumbul, Kuta Selatan.
AWK sebelumnya menyewa mobil korban, Sabtu (19/11) sekitar pukul 20.30 Wita. Kepada korban, dia mengaku hendak menyewa selama 10 hari untuk dipakai jalan-jalan di Pulau Bali.
"Tersangka memberi uang muka sebesar Rp200 ribu kepada korban, dan berjanji akan melunasi uang sewa pada keesokan harinya," kata AKP Ganefo.
Namun, setelah ditunggu, tersangka tidak juga datang untuk melunasi uang sewa. Korban pun akhirnya melaporkan kepada Polsek Kuta. Korban juga sempat mencoba menghubungi nomor telepon tersangka, namun ternyata tidak aktif.
"Setelah kami menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi jika tersangka sudah berada di Banyuwangi. Lalu kami berkoordinasi dengan pihak Polsek Ketapang," jelas Ganefo.
Pada hari Minggu (20/11) sekitar pukul 24.00 Wita, tersangka akhirnya berhasil ditangkap.(**)