Denpasar (Antara Bali) - Pengamat politik Gusti Putu Artha menyatakan bahwa calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Yang paling cepat adalah uji materi ke MK. Salah satu pasal penetapan calon harus ditafsirkan oleh MK sehingga memungkinkan ada sarana hukum yang memiliki legitimasi kuat," katanya seusai acara Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Denpasar, Minggu.

Menurut mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, uji materi tersebut menyangkut Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dia menyatakan bahwa undang-undang tersebut belum mengatur mengenai adanya calon tunggal peserta pilkada.

"Saat ini ada masalah kekosongan hukum. Undang-Undang belum mengatur soal itu (calon tunggal)," kata Artha.

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya tafsir baru dari MK itu, maka diharapkan ada kepastian hukum terkait pelaksanaan pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon.

"MK harus buat tafsir pasal baru atas pasal itu (penetapan calon), apakah bisa ditetapkan langsung atau ditunda. Kalau MK buat keputusan maka legitimasi hukum sangat kuat karena setara undang-undang dan bisa langsung dieksekusi oleh KPU," ucapnya.

Fenomena calon tunggal dalam pilkada serentak terjadi di delapan daerah di Indonesia, termasuk di Kota Surabaya dan Kota Denpasar.

Artha menyebutkan bahwa sudah ada dua calon yang akan mengajukan uji materi ke MK dari daerah.

Di Kota Denpasar, pasangan calon Suwandi dan Arjaya mengundurkan diri sehingga hanya menyisakan satu bakal kandidat, yakni Rai Mantra dan Jayanegara.

Sebelumnya KPU menyatakan bahwa Pilkada 2015 yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon (calon tunggal) akan ditunda hingga 2017.

Khusus di Kota Denpasar, KPU akan membuka perpanjangan pendaftaran calon setelah kandidat sebelumnya mengundurkan diri sehingga menyisakan satu pasangan calon.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015