"Ya secepatnya. Sudah minta Komisi II DPR RI walaupun masih reses tapi kita sudah minta untuk segera membuat suratnya untuk kita teruskan ke presiden," kata Novanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya akan membahas soal peraturan pengganti undang-undang (Perppu) sebagai salah satu alternatif dari persoalan calon tunggal.
Novanto menjelaskan saat ini, DPR RI akan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak dengan mendengarkan materi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena persoalan tersebut sangat penting untuk dibahas. "Evaluasi itu harus dilakukan secara mendalam dengan melengkapi kesiapan-kesiapan yang dilakukan KPU. Hal itu dilakukan agar DPR RI mengetahui masalah-masalah dalam pelaksanaan Pilkada serentak," ujarnya.
Dia menilai pelaksanaan Pilkada serentak merupakan bentuk perwujudan demokrasi yang dipilih langsung oleh masyarakat. Menurut dia, masyarakat yang akan menilai semua permasalahan yang ada di Pilkada. "Jadi rakyat yang akan menilai dan menentukan semua masalah-masalah kepemimpinan di Pilkada," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Kemendagri telah menyiapkan konsep Perppu untuk menyelesaikan persoalan daerah yang hanya memiliki kurang dari dua pasangan calon kepala daerah. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Imam Budilaksono: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.