Denpasar (Antara Bali) - Petugas dari Satuan Narkoba Poltabes Denpasar berhasil menangkap dua lelaki, Gde S dan Putu AA yang sedang pesta shabu-shabu.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Denpasar AKP Ambariyadi Wijaya, Minggu, keberhasilan menagkap kedua tersangka pengguna narkoba tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat.

Informasi itu menyebutkan bahwa di dalam salah satu rumah di kawasan Jalan Kebo Iwa, Denpasar, ada yang sedang melakukan pesta barang haram tersebut.

"Mendapat informasi seperti itu, kami langsung menerjunkan petugas ke lokasi. Benar saja mereka saat kami tangkap sedang menikmati sabhu-sabhu," katanya menjelaskan.

Dari penagkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua paket sabhu-sabhu, masing-masing seberat 0,65 dan 0,03 gram yang dibungkus kertas aluminium foil serta alat hisap berupa satu bong.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara di tempat terpisah pihaknya juga berhasil menangkap seorang pengguna narkoba jenis shabu-sabhu berinisial ZMH (35).

Dari tangan tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabhu-sabhu seberat 0,57 gram.

"Pelaku berhasil kami tangkap di kawasan Jalan Gedong Sari, Nusa Dua," kata Ambariyadi.

Dikatakan, saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan. Pemeriksaan terutama masih mengarah penggalian informasi asal barang haram tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman pemeriksaan, termasuk guna mengetahui siapa sebenarnya pemilik barang terlarang tersebut," katanya.

Ia berharap masyarakat turut berperan aktif dan bersedia bekerjasama guna memberantas peredaran narkoba yang semakin meluas.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010