Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali, Ida Bagus Ketut Birawa mendesak polisi segera memanfaatkan alat pemindai (X Ray) di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, sebagai pintu masuk pendatang dari Pulau Jawa.

"Percuma kita beli alat yang begitu mahalnya mencapai puluhan miliar, namun tidak difungsikan sesuai dengan perencanaan," katanya di Denpasar, Rabu.

Ia menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mengkaji dan meninjau keberadaan alat pemindai yang canggih tersebut sebagai upaya mendeteksi keluar-masuknya orang dan kendaraan melalui pelabuhan itu.

"Pembelian alat tersebut dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan masuk ke Bali. Tetapi setelah dibeli mengapa tidak digunakan sebagai mana mestinya?" kata politikus asal Kabupaten Jembrana itu.

Birawa mengharapkan instansi terkait untuk kembali mengecek keberadaan alat pendeteksi tersebut agar tidak mubazir. Kalau terus dibiarkan dan tidak difungsikan alat tersebut bisa saja rusak ditempat.

"Dana untuk pembelian alat pendekteksi tersebut dianggarkan dari dana APBD, sehingga keberadaan alat pendektesi tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Bali.

Hal senada juga diucapkan anggota Komisi II DPRD Bali Nengah Tamba, alat tersebut harus difungsikan sesuai dengan peruntukannya, bukan dibiarkan begitu saja.

"Apa alasannya tiba-tiba alat itu tidak difungsikan? Ini harus dicari penyebabnya. Karena sebelum membeli sudah ditentukan spesifikasi untuk kegunaannya. Namun mengapa tiba-tiba alat pendeteksi tersebut tidak digunakan petugas? Ini yang perlu kami pertanyakan," katanya.

Alat pendeteksi canggih tersebut berfungsi untuk mengetahui muatan kendaraan. Namun sayangnya, sampai sekarang alat tersebut tidak dimanfaatkan karena diduga dapat menimbulkan radiasi. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014