Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali mengevaluasi penempatan alat statis untuk memindai bukti bayar Pungutan Wisatawan Mancanegara (Wisman) di kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai karena berpotensi menimbulkan antrean panjang.
“Tadinya kami mau pasang alat scanner gate (pemindai) tapi tidak memungkinkan karena bisa menambah antrean,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Cokorda Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu.
Adapun opsi terakhir yang dipilih yakni menggunakan mobile barcode scanner atau alat pemindai bukti bayar menyerupai telepon seluler, yang digunakan petugas untuk memindai secara keliling kepada wisman.
Pemayun menuturkan awalnya untuk penempatan alat pemindai bukti bayar tersebut ingin dipasang di area sebelumnya Imigrasi, yang menempel dengan tempat pembayaran Visa on Arrival (VoA).
Namun, mengingat area itu merupakan yellow line atau area internasional, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pungutan di area yang secara hukum masuk wilayah internasional.
Setelah tak jadi di area Imigrasi, pihaknya kemudian menggeser alat pemindai di kawasan Bea Cukai namun juga tidak bisa ditempatkan di area itu karena harus bebas dari aktivitas di luar bea cukai.
“Kami awalnya mau siapkan lima konter di sana (area Bea Cukai) tapi dalam perjalanannya ada regulasi di Bea Cukai yang tidak mungkin di sana ada konter, karena di sana wilayah yang harus clear,” katanya.
Dengan evaluasi tersebut, maka pihaknya tidak menggunakan skema alat pemindaian statis namun menggunakan alat pemindai secara keliling yang dapat menggunakan ponsel sehingga dinilai lebih fleksibel.
Petugas baik dari Bank BPD Bali dan Dinas Pariwisata yang salah satunya bertugas memindai bukti bayar itu ditempatkan di area publik terminal kedatangan internasional dekat area pelayanan konsumen di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Apabila ada wisman yang sudah bayar namun belum memindai bukti bayar, maka pemindaian bukti bayar itu, kata dia, dapat dilakukan di akomodasi perhotelan, agen perjalanan wisata dan daya tarik wisata.
Begitu juga wisman yang belum membayar pungutan, dapat membayarnya melalui konter di bandara atau melalui titik akhir di hotel, agen perjalanan wisata dan daya tarik wisata.
Wisatawan asing sebelum berangkat ke Bali diharapkan mengakses fitur daring pada laman lovebali.baliprov.go.id atau bisa juga melalui aplikasi Love Bali untuk membayar kebijakan pungutan wisman yang pertama di tanah air itu.
Wisman terlebih dahulu memilih salah satu metode pembayaran dengan kartu misalnya dengan jaringan global seperti visa, mastercard, JCB, American Express atau salah satu penyedia jasa pembayaran (PJP) swasta nasional.
Kemudian, transfer bank, kanal BPD Bali atau melalui pembayaran cepat berbasis kode batang atau barcode dengan QRIS.
Setelah itu, wisatawan mengisi identitas yakni nama sesuai paspor, alamat email, nomor paspor dan tanggal kedatangan.
Setelah pembayaran sukses, maka wisatawan asing itu menerima bukti pembayaran secara digital melalui email tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data Bank BPD Bali selaku bank penampung dana pungutan wisman mencatat sejak uji coba operasional pada 7 Februari hingga 13 Februari pukul 18.00 WITA, total sudah masuk Rp2,2 miliar dari 14.131 transaksi.