Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali Gusti Putu Widjera mendesak aparat kepolisian menindak tegas pengemudi kendaraan bermotor yang belum cukup umur.
"Aparat kepolisian saya harapkan terus melakukan razia kendaraan bermotor. Jika kedapatan tak memiliki SIM agar ditindak tegas. Begitu juga orang tua melarang anak-anak di bawah umur untuk menyetir sendiri karena bisa berakibat fatal di jalan raya," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali itu di Denpasar, Sabtu.
Hal itu dikatakan Widjera menyikapi kejadian pada Rabu (5/2) bahwa seorang siswi SMP menyetir kendaraan dan menabrak pengendara sepeda motor di Mengwi, Kabupaten Badung. Akibat kejadian tersebut dua orang pengendara sepeda motor tewas.
"Saya harapkan orang tua siswa lebih waspada dan melarang jika anaknya menyetir sendiri. Jangan merasa bangga baru anak SMP sudah bisa nyetir. Ketika terjadi kecelakaan, jelas orang tua juga harus berurusan dengan aparat kepolisian," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Ia mengatakan semua orang tua harus menyadari dan taat pada aturan lalu lintas sebab warga dibawah umur sesuai dengan aturan pasti belum bisa memiliki SIM.
"Kejadian maut ini tidak saja di Bali. Banyak kejadian juga di daerah lain. Sebenarnya ini adalah bentuk pengawasan dari orang tua juga lengah," ujarnya.
Oleh karena itu, semua pihak harus melakukan peringatan jika anak-anaknya menyetir kendaraan sendiri.
"Orang tua harus tegas melarang anaknya menyetir sendiri bila tak memiliki SIM, walau mereka sudah bisa nyetir," katanya. (WRA)
Legislator Desak Polisi Tindak Pengemudi Belum Berumur
Sabtu, 8 Februari 2014 18:34 WIB