Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD mengharapkan Polda Bali mengajukan anggaran operasional untuk alat pemindai (X-Ray) yang telah dihibahkan pemerintah provinsi sehingga dapat digunakan secara maksimal.
"Kami harapkan Polda Bali segera mengajukan anggaran untuk operasional alat X-Ray tersebut. Karena alat tersebut fungsinya untuk mendukung aparat dalam mengamankan Pulau Bali," kata anggota Komisi I DPRD Bali Cokorda Gede Budi Suryawan di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, keamanan Bali adalah harapan paling utama yang menjadi tujuan pariwisata dunia dan kegiatan-kegiatan internasional, terlebih menjelang perhelatan KTT APEC pada Oktober mendatang.
Karena itu, kata dia, dua unit alat pengaman pemindai canggih yang dibiayai hampir Rp58 miliar dari APBD Bali mesti dioptimalkan dipasang secara permanen setiap pintu masuk Bali, yaitu di Pelabuhan Padangbai dan Gilimanuk.
Ia menyayangkan peralatan pemindai tersebut dipasang saat tertentu oleh jajaran Polda Bali karena alasan dana operasional tidak mencukupi.
"Kalau masalah kekurangan anggaran operasional alat tersebut, kami minta agar pemprov membantu Polda Bali. Sebab jika X-Ray dipasang pada saat tertentu, hal itu sangat riskan untuk keamanan Pulau Dewata," katanya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Bali Kadek Nuartana mengatakan jajaran Polda Bali mesti berkoordinasi dan mengajukan anggran ke Pemprov Bali. Jangan sampai alat pemindai itu tidak dioptimalkan dengan dipasang hanya pada kondisi tertentu dengan alasan kurang biaya operasional. Ini tidak masuk akal," ujarnya.
Ia mengatakan ada hal yang meleset dari realisasi dan pengunaan X-Ray tersebut. Sebab dari awal anggota DPRD ingin alat ini dipasang permanen dan setiap hari di pintu masuk Bali.
Dikatakan, biaya untuk operasional alat pemindai cukup tinggi. Pihaknya masih menghitung berapa biayanya, namun sebagai gambaran untuk satu X-Ray saja biaya untuk bahan bakar berupa solar dek membutuhkan 200 liter per hari dengan harga solar dek Rp12 ribu per liter. Sehingga, kalau dipasang setahun dibutuhkan dana sekitar Rp860 juta untuk satu unit X-Ray. (LHS)