Negara (Antara Bali) - DPRD Jembrana minta eksekutif memindahkan tugas memungut retribusi Terminal Kargo Negara dari perusahaan daerah (Perusda) ke Dinas Perhubungan.

"Kami sudah melakukan rapat, dan hasilnya pungutan retribusi terminal kargo kami rekomendasikan, dipindah dari Perusda ke Dinas Perhubungan," kata Ketua Komisi C DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama, di Negara, Selasa.

Menurutnya, rekomendasi dewan itu tidak lepas dari pendapatan Terminal Kargo Negara yang hanya mencapai Rp906 ribu pertahun.

Susrama juga mengungkapkan, pihaknya sudah memperoleh data uji petik terminal kargo yang dilakukan Dinas Perhubungan, dengan potensi pendapatan Rp14 juta tiap tahun.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Jembrana, Gusti Bagus Putra Riyadi mengatakan, petugas pungut dari Perusda selama ini jarang ada di Terminal Kargo Negara, khususnya saat malam hari.

"Padahal biasanya, truk masuk ke terminal kargo itu saat dinihari. Kami tidak tahu, apakah seluruh truk yang parkir disana sudah dipungut retribusi," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Dinas Pendapatan dan Perusda Jembrana, dewan kaget karena pendapatan dari Terminal Kargo Negara hanya Rp906 ribu pertahun.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013