Pemerintah Kabupaten Jembrana memiliki percontohan pengembangan pengelolaan sampah yang diinntegrasikan dengan aplikasi digital yang diterapkan di Banjar (dusun) Warnasari Kelod.

"Apa yang dilakukan banjar ini merupakan inovasi yang nyata. Saya minta seluruh banjar meniru sistem ini," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat peluncuran aplikasi Banjar Smart Hub di Jembrana, Jumat.

Dia menambahkan munculnya aplikasi ini merupakan simbol keberanian untuk transformasi yang diinisiasi masyarakat setempat.

"Hari ini kami menyaksikan bersama perubahan itu benar benar dimulai dari bawah yaitu dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat," katanya.

Menurut dia, sampah di Banjar Warnasari Kelod justru menjadi berkah karena dikelola dengan baik.

Kelian (pemimpin) Banjar Warnasari Kelod I Kadek Sri Rama Usmantara mengatakan ide aplikasi ini berasal dari evaluasi terhadap kendala yang dihadapi masyarakatnya sehari-hari.

"Ada kendala yang tidak hanya terkait sampah, tapi juga hal-hal yang berhubungan dengan layanan administrasi kependudukan hingga transaksi keuangan. Warga kami kebanyakan berprofesi sebagai buruh, tukang, dan juga petani. Selama ini, saat warga mengakses layanan jaraknya jauh karena harus ke kota, sehingga terkendala jarak, biaya dan waktu,” katanya.

Melalui aplikasi ini, kata dia, warga yang membawa sampah yang telah dipilah ke balai banjar dapat sekaligus mengakses layanan kependudukan hingga membayar pajak.

Program itu menerapkan sistem insentif dan disinsentif agar pengelolaan sampah menjadi adil, mendidik dan memberikan manfaat nyata.

Warga yang memilah sampah, kata dia, mendapatkan akses ke berbagai fasilitas bernilai ekonomi seperti tabungan emas, tabungan hari tua, pembayaran listrik, air, samsat, serta akses ke Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Sedangkan bagi warga yang tidak memilah sampah akan dikenakan iuran residu. Sistem yang kami rancang bukan hanya untuk memberikan kemudahan, tapi juga mempertimbangkan keadilan," katanya.

Pewarta: Rolandus Nampu/Gembong Ismadi

Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026