Jembrana, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jembrana mengajak masyarakat mengelola sampah organik dengan cara kembali ke sistem tradisional lewat pembuatan teba atau lubang komposter di rumah masing-masing.

"Teba sebenarnya tradisi masyarakat Bali dalam mengelola sampah. Caranya gampang, cukup gali lubang di tanah untuk membuang sampah organik," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Negara, Kabupaten Jembrana, Rabu.

Dia mengatakan jika setiap rumah tangga menerapkan pengolahan sampah dengan sistem teba, volume sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) akan berkurang signifikan.

Selain itu, jika dikelola dengan serius, sampah organik di teba bisa dijadikan pupuk organik yang memiliki nilai ekonomi.

Dia memerintahkan kepala dusun atau kelian banjar menggerakkan, memantau, dan memastikan masyarakat menjalankan program ini.

Dia menegaskan kelian banjar harus membuat laporan perkembangan pembuatan teba di wilayah masing-masing ke Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Pemukiman setempat paling lambat empat minggu setelah imbauan dikeluarkan.

"Masyarakat yang memiliki sisa tanah meski sedikit bisa membuat teba. Kalau ingin teba modern, contohnya ada di instansi-instansi Pemkab Jembrana atau bertanya ke Dinas Lingkungan Hidup," katanya.

Berdasarkan pemantauan, kata dia, 60 hingga 70 persen sampah rumah tangga berupa jenis organik sehingga memungkinkan dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Dengan dijadikan program pemerintah daerah dan gerakan masif, dia berharap, pengelolaan sampah berbasis rumah tangga ini kembali menjadi budaya masyarakat Jembrana.

"Pengelolaan sampah model seperti ini sebenarnya sudah dilakukan turun-temurun. Kini kami adopsi menjadi program pemerintah agar lebih sistematis dan masif," katanya.



Pewarta: Rolandus Nampu/Gembong Ismadi
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026