Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung ke Kabupaten Jembrana hingga saat ini masih dalam tahap proses pembahasan untuk nota kesepahaman (MoU).

“Belum (pembangunan), baru proses MoU dulu,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di sela pembukaan Kongres Pemasyarakatan Dunia (WCPP) ke-7 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

Menurut dia, alasan pemindahan LP Kerobokan itu salah satunya karena sudah melebihi kapasitas dengan luas lahan yang tidak besar yakni empat hektare.

Belum lagi, ujar dia, lapas terbesar di Bali itu berada di tengah-tengah kawasan pariwisata di Kabupaten Badung sehingga beririsan dengan lalu lintas yang cukup padat.

“Jadi, kurang pas. Kebetulan Bupati Badung punya rencana yang menurut saya sangat bagus dan Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) setuju LP dipindah,” katanya. 

Pada saat yang sama, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Bali memiliki lahan seluas 11 hektare di Melaya, Kabupaten Jembrana yang representatif digunakan sebagai gedung LP baru menggantikan LP Kerobokan.

Nantinya, kata dia, LP tersebut dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan rencananya akan dihibahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sedangkan lahan LP Kerobokan yang lama, imbuh Koster, rencananya akan dihibahkan kepada Pemkab Badung untuk dijadikan taman terbuka hijau.

Hingga saat ini, Bali memiliki 11 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan berupa LP dan rumah tahanan negara (rutan).

LP Kerobokan merupakan salah satu lembaga pemasyarakatan terbesar dan padat di Bali dengan jumlah tahanan dan narapidana yang bergerak dinamis dalam waktu tertentu.

Berdasarkan data terakhir per 21 Maret 2026, LP Kerobokan dihuni 1.730 warga binaan atau 17 persen melebihi kapasitas seharusnya yaitu 1.480 orang.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengapresiasi upaya Bali dalam mengurai kepadatan warga binaan, termasuk rencana pemindahan LP Kerobokan itu.

Upaya tersebut, kata dia, juga sejalan dengan penyelesaian pembangunan tujuh lapas (lembaga pemasyarakatan) baru di Indonesia untuk menekan kepadatan di lapas tertentu.

Adapun tujuh lapas tersebut yaitu Lapas Kumbang Nusakambangan, Bagansiapiapi, Lhokseumawe, Jambi, Semarang, Solo dan Pagaralam.



Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026