Korpri Kabupaten Badung, Bali menyerahkan dana santunan pensiun kepada 81 anggota Korpri Badung yang telah purna tugas serta sumbangan dana kematian kepada tujuh ahli waris anggota Korpri yang telah meninggal dunia.
“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-53 Korpri,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba di Mangupura, Jumat.
Pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi pengabdian para pensiunan dan mengajak pensiunan untuk terus memberikan masukan demi kemajuan Kabupaten Badung.
“Pertemuan ini janganlah dijadikan pertemuan yang terakhir. Kami masih sangat membutuhkan masukan dan kritikan dari para senior yang kini berada di luar pemerintahan, yang dapat memberikan pandangan berharga untuk pelayanan masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Korpri Badung sabet gelar juara umum Turnamen Olahraga Korpri Provinsi Bali 2024
Pada peringatan HUT Korpri itu Surya Suamba juga meminta para aparatur sipil negara untuk bisa bekerja dengan profesional, efisiensi, dan menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk meningkatkan pelayanan, kemudahan pelayanan kepada masyarakat Badung.
“Apa yang diamanatkan dan hal ini akan kita laksanakan sebaik-baiknya sehingga bisa menjadikan profesional, aparatur sipil negara yang profesional dalam melaksanakan tugas-tugas Negara,” ungkap dia.
Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Badung I Wayan Wijana menambahkan total santunan yang diserahkan pada kesempatan itu sebesar Rp292 juta yang berasal dari dana suka duka KORPRI sebagai bentuk kepedulian organisasi.
“Program ini telah dimulai sejak tahun 2023 berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nomor 14 Tahun 2022 yang bertujuan menjaga silaturahim dan memperkuat rasa bangga sebagai bagian dari Korpri,” tambah dia.
Baca juga: Korpri Kabupaten Badung juara tenis Turnamen Korpri Provinsi Bali ke III
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024