Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan secara resmi dana bantuan program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Mandara pada perwakilan 77 kepala desa, di Denpasar, Kamis.
"Dana yang dicairkan ini bersumber dari APBD Bali perubahan 2012. Setiap desa mendapatkan dana sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan ekonomi produktif dan Rp20 juta untuk operasional pengelolaan dana tersebut," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provisi Bali Putu Astawa di sela penyerahan dana bantuan itu.
Desa yang mendapatkan dana bantuan merupakan desa dengan tingkat kemiskinan di atas 35 persen yang terdapat di empat kabupaten yakni Buleleng, Karangasem, Bangli dan Klungkung. Sebelumnya pada April 2012, sebanyak lima desa yang menjadi percontohan program telah mendapatkan kucuran dana dengan besaran yang sama.
"Setelah dana diserahkan kepada pihak desa, yang terpenting untuk segera dilakukan adalah memantau dan mengawasi penggunaan dana agar sesuai dengan koridor yang ditetapkan," ujarnya.
Aturannya, sebanyak 80 persen dari dana tersebut haruslah diperuntukkan untuk pengembangan kegiatan ekonomi sesuai dengan potensi desa masing-masing. Hanya 20 persen yang dapat digunakan untuk pembangunan fisik.
"Memang rancangan kegiatan sudah tertuang dalam proposal yang diserahkan pada pemerintah, tetapi realisasinya tetap harus dimonitoring. Kami bukan curiga, namun lebih pada fungsi membina dan membimbing," ucapnya.
Ia menambahkan, pengawasannya tidak hanya menjadi kewajiban Inspektorat Provinsi Bali, juga melibatkan Inspektorat di masing-masing kabupaten.
"Sesungguhnya yang terpenting pengawasan partisipatif langsung dari masyarakat karena merekalah yang sehari-hari bersentuhan dan mengetahui langsung perkembangan di lapangan," ujarnya. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Dana yang dicairkan ini bersumber dari APBD Bali perubahan 2012. Setiap desa mendapatkan dana sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan ekonomi produktif dan Rp20 juta untuk operasional pengelolaan dana tersebut," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provisi Bali Putu Astawa di sela penyerahan dana bantuan itu.
Desa yang mendapatkan dana bantuan merupakan desa dengan tingkat kemiskinan di atas 35 persen yang terdapat di empat kabupaten yakni Buleleng, Karangasem, Bangli dan Klungkung. Sebelumnya pada April 2012, sebanyak lima desa yang menjadi percontohan program telah mendapatkan kucuran dana dengan besaran yang sama.
"Setelah dana diserahkan kepada pihak desa, yang terpenting untuk segera dilakukan adalah memantau dan mengawasi penggunaan dana agar sesuai dengan koridor yang ditetapkan," ujarnya.
Aturannya, sebanyak 80 persen dari dana tersebut haruslah diperuntukkan untuk pengembangan kegiatan ekonomi sesuai dengan potensi desa masing-masing. Hanya 20 persen yang dapat digunakan untuk pembangunan fisik.
"Memang rancangan kegiatan sudah tertuang dalam proposal yang diserahkan pada pemerintah, tetapi realisasinya tetap harus dimonitoring. Kami bukan curiga, namun lebih pada fungsi membina dan membimbing," ucapnya.
Ia menambahkan, pengawasannya tidak hanya menjadi kewajiban Inspektorat Provinsi Bali, juga melibatkan Inspektorat di masing-masing kabupaten.
"Sesungguhnya yang terpenting pengawasan partisipatif langsung dari masyarakat karena merekalah yang sehari-hari bersentuhan dan mengetahui langsung perkembangan di lapangan," ujarnya. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012