Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,7 miliar untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut.

"Penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Buleleng terus dilakukan setiap tahunnya, baik perbaikan atau peningkatan kualitas rumah maupun pembangunan rumah baru atau bedah rumah," kata Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini di Singaraja, Selasa.

Ia mengatakan, Perkimta Buleleng setiap tahun melakukan perbaikan rumah milik warga yang tidak layak huni. Pada 2022 telah terealisasi perbaikan rumah sebanyak 698 unit.

"Memang masih banyak sisanya, ini karena kondisi pandemi yang melanda, sehingga anggaran belum cukup untuk mengerjakan lebih banyak perbaikan rumah," ujar dia.

Baca juga: Cerita Megawati tolak pembangunan bandara di Buleleng demi rakyat Bali

Ia mengakui jumlah penanganan rumah tidak layak huni tahun ini menurun akibat belum menerima dana alokasi khusus (DAK), sehingga jumlah total penanganan rumah pada 2023 menjadi 298 unit.

"Kemungkinan besar dari usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat akan menerima tambahan anggaran untuk penanganan rumah tidak layak huni sebanyak 200 unit," katanya.

Menurut dia, perbaikan sebanyak 298 unit rumah ini sumber dananya ada tiga, yakni APBD perumahan sebanyak 217 unit, APBD bencana 36 unit, dan APBD permukiman sebanyak 45 unit. Ketiga sumber dana itu besaran nilai bantuannya juga berbeda," kata dia.

Baca juga: Pemkab Buleleng bangun infrastruktur pemukiman KSM desa

Terkait dengan perbaikan rumah tidak layak huni yang diakibatkan oleh bencana alam, Surattini mengatakan besaran bantuan sosialnya mulai dari Rp5 juta hingga Rp9,9 juta menyesuaikan dengan ringan beratnya kerusakan.

Namun demikian, menurut dia, bantuan tersebut tidak serta merta langsung diberikan pascabencana, karena Perkimta Buleleng tidak mengalokasikan anggaran bencana tidak terduga.

Surattini meminta masyarakat Buleleng yang belum tersentuh penanganan rumah tidak layak huni untuk bersabar menunggu giliran, mengingat keterbatasan anggaran.

Pemkab Buleleng kini sedang menggenjot pengentasan kemiskinan ekstrem yang tentunya program tersebut telah sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial.
 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023