Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, mencanangkan Rumah Sakit Pratama (RSP) Tangguwisia di Kecamatan Seririt menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
"Jika RSP bisa menjadi BLUD maka akan semakin memaksimalkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di wilayah Seririt dan sekitarnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa di Singaraja, Selasa.
Ia mengatakan tentang rencana strategis dari RS Tangguwisia dalam mengelola BLUD tersebut serta dukungan terhadap Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya, tahapan penilaian final yang direncanakan antara Desember 2022 dan Januari 2023, sehingga permohonan pengelolaan RSP Tangguwisia sebagai BLUD bisa mendapat pertimbangan baik dan diizinkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Baca juga: Sekda Buleleng harapkan guru pulihkan pendidikan pascapandemi COVID-19
Suyasa juga mengungkapkan bahwa proses awal permohonan RSP Tangguwisia menjadi BLUD ada beberapa indikator dan kriteria yang menjadi ketentuan dari tim penilai.
Adapun keuntungan jika RSP nantinya menjadi BLUD yaitu terdapat fleksibilitas manajemen yang luarannya dapat mempercepat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
"Jadi akan lebih cepat, akurat, dan tidak lagi menunggu kebijakan dari Dinas Kesehatan sendiri, sehingga harus didorong segera terkait target tersebut (BLUD)," katanya.
Saat ini, RSP Tangguwisia sudah menjadi rumah sakit tipe D sehingga bisa langsung merujuk pasien menuju RS tipe B yang dalam hal ini yaitu RSUD Buleleng.
Baca juga: Buleleng optimalkan digitalisasi layanan kependudukan
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Jika RSP bisa menjadi BLUD maka akan semakin memaksimalkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di wilayah Seririt dan sekitarnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa di Singaraja, Selasa.
Ia mengatakan tentang rencana strategis dari RS Tangguwisia dalam mengelola BLUD tersebut serta dukungan terhadap Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya, tahapan penilaian final yang direncanakan antara Desember 2022 dan Januari 2023, sehingga permohonan pengelolaan RSP Tangguwisia sebagai BLUD bisa mendapat pertimbangan baik dan diizinkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Baca juga: Sekda Buleleng harapkan guru pulihkan pendidikan pascapandemi COVID-19
Suyasa juga mengungkapkan bahwa proses awal permohonan RSP Tangguwisia menjadi BLUD ada beberapa indikator dan kriteria yang menjadi ketentuan dari tim penilai.
Adapun keuntungan jika RSP nantinya menjadi BLUD yaitu terdapat fleksibilitas manajemen yang luarannya dapat mempercepat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
"Jadi akan lebih cepat, akurat, dan tidak lagi menunggu kebijakan dari Dinas Kesehatan sendiri, sehingga harus didorong segera terkait target tersebut (BLUD)," katanya.
Saat ini, RSP Tangguwisia sudah menjadi rumah sakit tipe D sehingga bisa langsung merujuk pasien menuju RS tipe B yang dalam hal ini yaitu RSUD Buleleng.
Baca juga: Buleleng optimalkan digitalisasi layanan kependudukan
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022