Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, menyiapkan satu data kesejahteraan sosial untuk masyarakat di wilayah itu sebagai upaya peningkatan layanan sosial yang akurat dan kredibel.
"Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial (Dinsos) sedang menggarap pemutakhiran basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Uang (BSU) kepada keluarga tidak mampu, BSU sopir angkot/angkutan pedesaan, BSU nelayan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Singaraja, Selasa.
Ia menjelaskan satu data yang dimaksudkan adalah data bersumber dari satu instansi dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh pihak dalam hal memberikan bantuan. Satu data akan membuat lebih efektif dan lebih pasti terkait dengan program pemerintah.
"Jadi, lebih bermanfaat dalam merumuskan dan merencanakan anggaran untuk perlindungan sosial, kemudian juga lebih cepat dalam penanganannya. Sekarang ini kan datanya macam-macam. Dari sini beda, dari sana beda. Ini yang kita wujudkan one gate data di Kabupaten Buleleng. Tahun ini kita targetkan seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Buleleng perkenalkan Subak kepada milenial
Menurut dia, satu data tersebut juga memiliki arti di mana seluruh dinas hanya menggunakan data tersebut untuk memberikan bantuan atau program, utamanya program yang berasal dari pemerintah pusat. Setiap program yang disalurkan menggunakan satu data ini yang berasal dari Dinsos.
"Karena data di Dinsos itu, kelihatan semuanya. Pekerjaannya apa, tinggal di mana. Satu data ini juga berarti datanya terus diperbarui dan divalidasi. Jangan sampai orang yang sudah meninggal atau pindah masih tetap terdata," ujar Lihadnyana.
Ia juga menyebutkan peran pemerintah desa yang penting dalam mewujudkan satu data, karena pemerintah desa atau kelurahan terdekat dengan masyarakat.
Ia menyebut pemdes yang paling tahu mobilitas, situasi, dan kondisi masyarakat, karena itu para perbekel (kepala desa) juga harus diajak kerja sama untuk mendata warganya.
"Tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai yang kaya, yang punya mobil dimasukkan dalam data," katanya.
Baca juga: Bupati Buleleng minta masyarakat awasi netralitas ASN jelang Pemilu 2024
Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra mengungkapkan terdapat sebanyak 8.685 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BSU, namun yang hadir hanya perwakilan yang ditunjuk.
Tercatat penerima BSU keluarga tidak mampu sebanyak 6.807 KPM. Penerima BSU sopir angkot/angdes sebanyak 125 KPM, kemudian penerima BSU sebanyak 553 KPM, sedangkan penerima BPUM sebanyak 1.200 KPM.
"Masing-masing mendapatkan Rp150 ribu per bulan selama tiga bulan hingga Desember 2022," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial (Dinsos) sedang menggarap pemutakhiran basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Uang (BSU) kepada keluarga tidak mampu, BSU sopir angkot/angkutan pedesaan, BSU nelayan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Singaraja, Selasa.
Ia menjelaskan satu data yang dimaksudkan adalah data bersumber dari satu instansi dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh pihak dalam hal memberikan bantuan. Satu data akan membuat lebih efektif dan lebih pasti terkait dengan program pemerintah.
"Jadi, lebih bermanfaat dalam merumuskan dan merencanakan anggaran untuk perlindungan sosial, kemudian juga lebih cepat dalam penanganannya. Sekarang ini kan datanya macam-macam. Dari sini beda, dari sana beda. Ini yang kita wujudkan one gate data di Kabupaten Buleleng. Tahun ini kita targetkan seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Buleleng perkenalkan Subak kepada milenial
Menurut dia, satu data tersebut juga memiliki arti di mana seluruh dinas hanya menggunakan data tersebut untuk memberikan bantuan atau program, utamanya program yang berasal dari pemerintah pusat. Setiap program yang disalurkan menggunakan satu data ini yang berasal dari Dinsos.
"Karena data di Dinsos itu, kelihatan semuanya. Pekerjaannya apa, tinggal di mana. Satu data ini juga berarti datanya terus diperbarui dan divalidasi. Jangan sampai orang yang sudah meninggal atau pindah masih tetap terdata," ujar Lihadnyana.
Ia juga menyebutkan peran pemerintah desa yang penting dalam mewujudkan satu data, karena pemerintah desa atau kelurahan terdekat dengan masyarakat.
Ia menyebut pemdes yang paling tahu mobilitas, situasi, dan kondisi masyarakat, karena itu para perbekel (kepala desa) juga harus diajak kerja sama untuk mendata warganya.
"Tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai yang kaya, yang punya mobil dimasukkan dalam data," katanya.
Baca juga: Bupati Buleleng minta masyarakat awasi netralitas ASN jelang Pemilu 2024
Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra mengungkapkan terdapat sebanyak 8.685 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BSU, namun yang hadir hanya perwakilan yang ditunjuk.
Tercatat penerima BSU keluarga tidak mampu sebanyak 6.807 KPM. Penerima BSU sopir angkot/angdes sebanyak 125 KPM, kemudian penerima BSU sebanyak 553 KPM, sedangkan penerima BPUM sebanyak 1.200 KPM.
"Masing-masing mendapatkan Rp150 ribu per bulan selama tiga bulan hingga Desember 2022," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022