Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan akhirnya mengembalikan Loeana Kanginnadhi (77), terdakwa kasus dugaan penipuan tanah kepada pihak Kejaksaan Negeri Denpasar karena kondisi kesehatannya semakin memburuk.
"Kami kembalikan terdakwa kepada pihak kejaksaan karena tim dokter Lapas Kerobokan telah memeriksa kesehatannya dan kondisinya sangat memprihatinkan,"kata Kepala Lapas Kerobokan, I Gusti Ngurah Widiarta, Kamis sore.
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter lapas, diketahui tensi nenek usia lanjut itu naik.
Pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan menerima nenek renta tersebut dalam kondisi sakit, terlebih saat ini tahanan sel wanita sudah melebihi kapasitas yang seharusnya menampung 54 orang, namun saat ini dihuni 94 tahanan.
Nenek dengan kondisi lemah itu sekitar pukul 18.00 Wita dipapah keluar dari lapas oleh aparat Kejaksaan Negeri Denpasar dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan dengan kawalan petugas kejaksaan dan keluarga terdakwa untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit.(DWA/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kami kembalikan terdakwa kepada pihak kejaksaan karena tim dokter Lapas Kerobokan telah memeriksa kesehatannya dan kondisinya sangat memprihatinkan,"kata Kepala Lapas Kerobokan, I Gusti Ngurah Widiarta, Kamis sore.
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter lapas, diketahui tensi nenek usia lanjut itu naik.
Pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan menerima nenek renta tersebut dalam kondisi sakit, terlebih saat ini tahanan sel wanita sudah melebihi kapasitas yang seharusnya menampung 54 orang, namun saat ini dihuni 94 tahanan.
Nenek dengan kondisi lemah itu sekitar pukul 18.00 Wita dipapah keluar dari lapas oleh aparat Kejaksaan Negeri Denpasar dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan dengan kawalan petugas kejaksaan dan keluarga terdakwa untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit.(DWA/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012