Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng mencatat rekor jumlah kesembuhan pasien COVID-19 yang terbanyak, yakni 22 orang.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng I Ketut Suweca selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Selasa, menyebutkan 22 orang yang sembuh itu terdiri dari delapan orang di Kecamatan Buleleng, tujuh orang dari Kecamatan Tejakula, tiga orang dari Kecamatan Sawan, dan masing-masing satu orang dari Kecamatan Kubutambahan, Sukasada, dan Banjar.

“Namun demikian, kasus terkonfirmasi baru masih tetap terjadi di Buleleng. Hari ini terdapat delapan kasus terkonfirmasi baru, yakni lima dari Kecamatan Buleleng, dua dari Kecamatan Tejakula, dan Kecamatan Kubutambahan satu orang,” ujar Ketut Suweca saat memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan COVID-19.

Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi hingga kini sebanyak 319 orang dengan rincian sembuh sebanyak 279 orang, kasus meninggal tetap sebanyak tiga orang, dan sedang dirawat di Buleleng sebanyak 37 orang.

Baca juga: GTPP Buleleng catat kasus pertama pasien COVID-19 meninggal

“Untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 548 orang, dengan rincian suspek terkonfirmasi sebanyak 145 orang, discarded sebanyak 244 orang,  suspek masih dipantau sebanyak 146 orang, probable sebanyak 13 orang,” katanya.

Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 4.250 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 164 orang, discarded tetap 3.117 orang, karantina mandiri sebanyak 852 orang, kontak erat menjadi suspek sebanyak 117 orang.

Suweca menjelaskan, kasus konfirmasi kontak erat tetap berjumlah 10 orang, sama halnya dengan jumlah kumulatif pemantauan dan berakhir masa pantau terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal tetap berjumlah 4.222 orang.

Ia menerangkan permohonan Surat Keterangan tempat ibadah aman dari COVID-19 yang diajukan bertambah sebanyak satu permohonan, sehingga total permohonan Surat Keterangan hingga Selasa (25/8) ini berjumlah 135 permohonan, kemudian Surat Keterangan yang sudah ditandatangani serta permohonan yang sedang dievaluasi tetap berjumlah 125 dan 43 permohonan.

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020