Proyek besar revitalisasi Pasar Banyuasri, Buleleng, Bali, akhirnya terkena imbas pandemi COVID-19, sehingga penyelesaian proyek itu dimundurkan hingga April 2021 dari rencana awal Desember 2020 karena dananya dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) I Putu Adiptha Eka Putra di Singaraja, Rabu, menjelaskan bahwa keputusan rasionalisasi ini, yakni pengalihan anggaran proyek Pasar Banyuasri, dilakukan untuk fokus terhadap penanganan pandemi COVID-19.

“Secara teknis, kami sudah melakukan negosiasi terhadap pihak penyedia (kontraktor) dan kajian teknis pun sudah dilakukan untuk melakukan penjadwalan ulang terhadap proyek,” katanya.

Baca juga: Dandim Buleleng sesalkan warga tak bermasker di Pasar Banyuasri

Secara prinsip, kata Adiptha, pihak penyedia sudah menyetujui penjadwalan ini. Nantinya, penjadwalan ulang akan dilakukan sampai akhir April 2021.

"Penjadwalan awal hingga akhir April 2021. Nanti tinggal addendum kontrak saja karena secara teknis sudah dibahas dan disepakati. Di lapangan, pengerjaan tetap berlangsung, namun kecepatannya agak turun," jelasnya.

Dengan terjadinya penjadwalan ulang ini, kata Adiptha, pihaknya bersama pihak terkait seperti PD Pasar akan melakukan sosialisasi ke pedagang untuk memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai penjadwalan ulang proyek revitalisasi Pasar Banyuasri ini.

Baca juga: Pemkab Buleleng batasi jam operasional pasar

"Kita akan lakukan sosialisasi nanti bersama PD Pasar dan instansi terkait," kata Adiptha.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, sesuai dengan peraturan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk menangani pandemi COVID-19 dilakukan refocusing anggaran di seluruh daerah.

Dalam refocusing anggaran, ada arahan untuk merasionalisasi belanja modal hingga 50 persen. Untuk proyek-proyek yang bisa diperpanjang jangka waktunya, agar dilakukan perpanjangan. Pembayaran juga dilakukan pada tahun berikutnya. Bisa juga tetap mengacu pada kontrak yang telah disepakati, namun sisa pembayarannya dilakukan pada tahun berikutnya.

Baca juga: Pasar sarana ritual di Buleleng terlihat ramai jelang Nyepi

"Hal tersebut merupakan arahan resmi dari Menkeu dan Mendagri mengenai anggaran daerah yang difokuskan pada penanganan COVID-19," ujarnya.

Gede Suyasa mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) disarankan untuk melakukan penjadwalan ulang kerja Proyek revitalisasi Pasar Banyuasri.

Tentunya, penjadwalan ulang harus disepakati oleh pihak penyedia dan DPUTR. Pengurangan belanja modal di DPUTR pada proyek revitalisasi Pasar Banyuasri ini dilakukan untuk memenuhi pengurangan belanja modal sebanyak 50 persen. Jika menggunakan dasar nilai kontrak, dikurangi Rp46 miliar. Nilainya sampai Rp56 miliar jika menggunakan dasar pagu anggaran.

"Namun, ada pemanfaatan sisa dana tender untuk memenuhi keperluan yang tidak tercantum dalam perencanaan awal sehingga yang dikurangi dalam proyek revitalisasi Pasar Banyuasri sejumlah Rp56 miliar," ungkapnya

Anggaran sebesar Rp56 miliar tinggal dipasang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng. Jumlah tersebut dipasang pada APBD Induk tahun 2021.

Dalam hal ini bukan berarti ada utang. Ini dikarenakan ada kejadian seperti sekarang yaitu pandemi COVID-19 sehingga dijadwal ulang.

"Nanti setelah berakhir baru dibayar sesuai dengan tahapan-tahapan pembayaran," kata Gede Suyasa.

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020