Empat pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Buleleng, Bali, dalam kondisi stabil dan semakin membaik, kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng, Bali, yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa.

"Untuk hasil pemeriksaan laboratorium keempat kasus diduga COVID-19 memang belum turun dan statusnya masih PDP. Secara fisik, empat pasien itu kondisinya stabil dan semakin membaik," katanya di Singaraja, Buleleng, Rabu.

Pada Rabu (18/3), ada satu pasien diperiksa dan pasien tersebut juga baru datang dari luar negeri. Namun, dari tes darah dan tes lainnya tidak menunjukkan apapun, sehingga pasien ini dipulangkan.

"Statusnya saat ini adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP). Itu dipantau oleh tim surveillance dari Puskesmas yang ada di tempat terdekat, namun mengingat statusnya ODP, maka isolasi dilakukan secara mandiri atau di rumah," katanya.

Untuk yang berstatus PDP diisolasi di Rumah Sakit dan jumlahnya sampai hari ini masih empat orang. Per 18 Maret 2020 sampai dengan pada saat ini belum ada penambahan PDP.

Mengenai keluarga dari empat PDP, pejabat asal Tejakula ini menambahkan sejauh ini keluarganya berstatus ODP. "Semuanya dalam kondisi sehat. Dari empat orang PDP, kondisi keluarganya stabil dan sehat. Rumah dari empat PDP ini juga sudah disemprot dengan disinfektan. Semua kantor di Buleleng juga disemprot disinfektan," katanya.

Terkait dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri, Sekda Suyasa menjelaskan saat ini Bupati Agus Suradnyana masih berkoordinasi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan pengecekan atau screening yang lebih ketat terhadap WNI yang pulang ke Bali, termasuk memantau ke mana saja kontak-kontak dilakukan sehingga bisa lebih mudah membatasi ruang gerak dan siapa-siapa saja yang melakukan kontak. "Hal ini masih dikoordinasikan dengan Pak Gubernur," katanya.


Gugus Tugas COVID-19
Dalam pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng di Kantor Bupati Buleleng (18/3), Pemkab Buleleng membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk mempermudah koordinasi antar instansi di Kabupaten Buleleng.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan, meskipun kondisi berkaitan COVID-19 saat ini masih landai, namun pihaknya harus menyiapkan segala sesuatu sejak awal agar tidak menjadi masalah serius di kemudian hari.

"Persiapan ini dilakukan saat berbagai negara telah menetapkan situasi lockdown dan beragam kebijakan untuk menekan penularan COVID-19," kata Bupati Suradnyana.

Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini menjadi sangat penting. Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 7 Tahun 2020. Keppres tersebut menyatakan bahwa diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan sinergis antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Menurut Bupati, Gugus Tugas Percepatan Penanganan ini diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Buleleng dan beranggotakan seluruh instansi SKPD Lingkup Pemkab Buleleng. Dewan pengarah terdiri dari Bupati, Wakil Bupati dan anggota FKPD.

 

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020