Pemerintah Provinsi Bali, berencana melakukan penyemprotan di setiap area publik untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di tempat-tempat umum wilayah Bali.

"Rapat hari ini untuk menentukan pelaksanaan penyemprotan di tempat-tempat publik, dan akan memberikan pengarahan dari Satgas terkait, diantaranya Satuan Tugas Kesehatan, Satuan Tugas Area Publik dan Transportasi kemudian ada Satuan Tugas Area Institusi Pendidikan,  Satuan Tugas Komunikasi Publik dan Satuan Tugas Pintu Masuk Indonesia," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Bali, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa untuk penyemprotan ini, frekuensinya harus lebih diperbanyak dan memang difokuskan untuk penanganan virus corona saja.

"Harus lebih diperbanyak frekuensinya, karena sekarang bisa saja bersih, bisa jadi tidak bersih lagi. Jadi penyemprotan ini berupa cairan bercampur sama udara masuk ke daerah-daerah, sampai yang tidak tersentuh pun bisa masuk," katanya.

Baca juga: Dua perawat status pasien ODP jalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar

Dalam kesempatan ini, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan data terkait dengan pasien dalam status pengawasan dari awal sampai dengan hari ini ada 50 orang di Bali. "38 diantaranya negatif, dan tersisa 12, di mana satu orang WNA dinyatakan meninggal dunia dan 11 orang lagi masih menunggu hasil dan mudah-mudahan itu semua hasilnya negatif," katanya.

Permasalahan ini juga mempengaruhi kunjungan Pariwisata, Kata dia berdasarkan laporan dari KKP bahwa untuk kunjungan wisatawan menurun menjadi 9000  dibandingkan kunjungan dari biasanya sebanyak 15.000. Jadi, kunjungan wisatawan tersebut sudah turun sekitar 40 persen.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali juga menjelaskan terkait dengan prosedur pemberian informasi jika ada ditemukan pasien positif COVID-19, bisa dari Dinas Kesehatan dan juga RS tersebut.

"Masalah informasi dari pusat, untuk instansi terkait itu ada Dinas Kesehatan, pelaksana teknisnya adalah RS. Kedua lembaga itu nanti secara langsung. Tentu yang menjadi konsentrasi pertama adalah ring satu bagaimana informasi bisa terbuka walaupun tidak dalam pengawasan pemerintah mereka punya kesadaran. Jadi ketika mereka berinteraksi dengan WNA tersebut harapannya bisa secara kesadaran sendiri memeriksakan diri kalau enggak disampaikan bisa jadi boomerang," jelasnya.

Baca juga: Pasien viral di Jembrana belum tentu COVID-19

Selain itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Wayan Widia juga mengatakan untuk Alat Pelindung Diri (APD), saat ini menjadi masalah semua tidak hanya di Provinsi Bali.

"APD salah satu masalah kita semua tidak hanya di Bali tapi dunia, karena masalah ini menyebar di dunia dan menjadi kendala kita. Untuk Provinsi Bali masih ada dan kedepannya kita sudah melakukan kontak dengan Kementerian Kesehatan untuk mengirimkan lagi," jelasnya.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020