Pemerintah Provinsi Bali mengajak para pelaku usaha di Pulau Dewata untuk berkomitmen melindungi produk lokal setempat dengan menyukseskan implementasi Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
"Jadi salah satu implementasi dari Pergub 99 itu, sekarang kami mempertemukan para pelaku pengguna barang serta penyedia barang. Di sini kami bangun komitmen semua pihak untuk terus memajukan produk lokal Bali," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Putu Astawa dalam acara "Sosialisasi Pergub 99 Tahun 2018 dalam Memfasilitasi Pemasaran Produk Unggulan Daerah ke Swalayan, Hotel, Restoran dan Catering" itu di Denpasar, Selasa.
Untuk itu pihaknya mengundang para pelaku pariwisata yang tergabung dalam Bali Hotel Association, PHRI serta pihak catering untuk dipertemukan dengan para penyedia barang baik produk pertanian atau perikanan maupun industri kreatif.
"Kami harapkan melalui pertemuan ini terdapat suatu kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga produk lokal kita pun mendapat tempat di pasar kita," ujar Astawa.
Untuk mempercepat implementasi Pergub 99, pihaknya sudah berintegrasi dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi bahkan juga dengan pemerintah kabupaten/kota. "Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, keberadaan produk lokal Bali semakin cepat mendapat tempat di pasar lokal," katanya.
Dengan demikian, komitmen bersama untuk mencintai produk lokal Bali pun bisa tercapai. "Jika itu sudah tercapai, para petani bahkan perajin kita akan tergugah untuk melakukan inovasi-inovasi sehingga produk Bali mampu bersaing dengan pasar global," ucapnya.
Sementara dari pihak pelaku pariwisata yang diwakili oleh Direktur Eksekutif PHRI Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen menyambut baik kebijakan Gubernur Bali tersebut.
Melalui acara ini, banyak pihak yang baru menyadari jika banyak produk lokal Bali yang berkualitas dan sudah memenuhi standar perhotelan.
"Ini hanya masalah belum ada koneksi antara penyedia produk dengan pihak kami sehingga kami tidak tahu produk lokal unggulan tersedia. Jadi melalui kegiatan seperti ini kami harap ke depan terjalin kerja sama," katanya.
Sementara itu untuk organisasi yang dinaunginya, selama ini hotel dan restoran di Bali sudah memakai sekitar 60 persen produk lokal, itu melebihi pergub yang mengatur sekitar 30 persen.
"Ke depan, kami berharap penggunaan produk lokal bisa mencapai 100 persen, namun harus dibarengi kualitas produk lokal yang ditingkatkan juga," ujar Purwa Sidemen.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Jadi salah satu implementasi dari Pergub 99 itu, sekarang kami mempertemukan para pelaku pengguna barang serta penyedia barang. Di sini kami bangun komitmen semua pihak untuk terus memajukan produk lokal Bali," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Putu Astawa dalam acara "Sosialisasi Pergub 99 Tahun 2018 dalam Memfasilitasi Pemasaran Produk Unggulan Daerah ke Swalayan, Hotel, Restoran dan Catering" itu di Denpasar, Selasa.
Untuk itu pihaknya mengundang para pelaku pariwisata yang tergabung dalam Bali Hotel Association, PHRI serta pihak catering untuk dipertemukan dengan para penyedia barang baik produk pertanian atau perikanan maupun industri kreatif.
"Kami harapkan melalui pertemuan ini terdapat suatu kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga produk lokal kita pun mendapat tempat di pasar kita," ujar Astawa.
Untuk mempercepat implementasi Pergub 99, pihaknya sudah berintegrasi dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi bahkan juga dengan pemerintah kabupaten/kota. "Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, keberadaan produk lokal Bali semakin cepat mendapat tempat di pasar lokal," katanya.
Dengan demikian, komitmen bersama untuk mencintai produk lokal Bali pun bisa tercapai. "Jika itu sudah tercapai, para petani bahkan perajin kita akan tergugah untuk melakukan inovasi-inovasi sehingga produk Bali mampu bersaing dengan pasar global," ucapnya.
Sementara dari pihak pelaku pariwisata yang diwakili oleh Direktur Eksekutif PHRI Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen menyambut baik kebijakan Gubernur Bali tersebut.
Melalui acara ini, banyak pihak yang baru menyadari jika banyak produk lokal Bali yang berkualitas dan sudah memenuhi standar perhotelan.
"Ini hanya masalah belum ada koneksi antara penyedia produk dengan pihak kami sehingga kami tidak tahu produk lokal unggulan tersedia. Jadi melalui kegiatan seperti ini kami harap ke depan terjalin kerja sama," katanya.
Sementara itu untuk organisasi yang dinaunginya, selama ini hotel dan restoran di Bali sudah memakai sekitar 60 persen produk lokal, itu melebihi pergub yang mengatur sekitar 30 persen.
"Ke depan, kami berharap penggunaan produk lokal bisa mencapai 100 persen, namun harus dibarengi kualitas produk lokal yang ditingkatkan juga," ujar Purwa Sidemen.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019