Negara (Antara Bali) - Tiga pabrik pengolahan ikan di Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana dinilai belum peduli terhadap lingkungan hidup, sehingga mendapatkan predikat bendera hitam.

"Tiga pabrik pengolahan ikan di Desa Pengambengan masih menyandang penilaian dengan predikat bendera hitam. Bendera hitam merupakan simbol dari peringatan terakhir, karena pabrik bersangkutan masih buruh keberpihakannya terhadap lingkungan hidup," kata Sekreataris Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Wayan Darwin, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, keberpihakan terhadap lingkungan hidup ditandai dengan mencegah pencemaran terhadap udara, air maupun tanah akibat aktivitas pabrik.

Menurutnya, di Kabupaten Jembrana ada enam perusahaan yang menjadi perhatian pihaknya terkait pencemaran, karena selain tiga yang berpredikat bendera hitam, masih ada tiga lain yang mendapatkan bendera merah.

"Kami terus melakukan pembinaan terhadap enam pabrik yang mendapatkan bendera merah maupun hitam, agar bisa menghilangkan predikat buruk terhadap pengelolaan lingkungan hidup," katanya.

Meskipun ada kemajuan, dimana seluruh pabrik pengolahan ikan saat ini sudah memiliki instalasi pengolahan limbah atau IPAL, ia mengatakan, operasional IPAL itu tetap pihaknya awasi, agar berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kapasitas produksi harus menyesuaikan dengan daya tampung IPAL, karena kalau berlebihan bisa menyebabkan pencemaran udara, air maupun tanah.

"Keseimbangan antara kapasitas IPAL dengan produksi itu yang kami awasi, apalagi saat tangkapan nelayan melimpah," katanya.

Selain pemakaian IPAL, ia mengatakan, dari pantauan yang pihaknya lakukan, masih ada beberapa pabrik yang cerobongnya mengeluarkan asap hitam pekat meskipun tidak lama, serta potensi pencemaran tanah dari limbah bahan berbahaya, yang salah satunya disebabkan penggunaan bahan bakar batu bara.

Ia berharap, dengan pembinaan yang dilakukan, pabrik-pabrik di Kabupaten Jembrana bisa mendapatkan predikat bendera hijau dan biru, sebagai tanda sudah bagus dalam pengolahan limbah.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017